Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan dan Tak Mau Disebut Mangkir

Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Beberkan Alasan dan Tak Mau Disebut Mangkir
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Habib Rizieq Shihab dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. 

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab."

"Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," imbuh dia.

Baca juga: Jelang Sore, Habib Rizieq Shihab Belum Tiba Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

Baca juga: Habib Rizieq Ogah Serahkan Hasil Tes Covid-19, Moeldoko: Setiap Warga Punya Tanggung Jawab Moral

Baca juga: Rizieq Shihab Dikabarkan Bakal Dijemput Satgas Covid-19 di Sentul Bogor

Pemanggilan Ulang

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rizieq Shihab dan menantunya pada Kamis (3/12/2020).

“Mudah-mudahan kami jadwalkan hari Kamis nanti untuk kami lakukan pemanggilan lagi,” ujar Yusri, Selasa, dikutip dari Kompas.com.

Ia mengatakan, Rizieq dan Hanif bisa memenuhi pemanggilan kedua dari Direktorrat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Yusri menjelaskan, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Berita Rekomendasi

Selain Rizieq dan menantunya, Biro Hukum FPI juga akan dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.

Baca juga: Hari Ini Rizieq Shihab akan Diperiksa, Kawasan Petamburan Dijaga Ketat, Personel Polisi Disiagakan

Baca juga: Rizieq Shihab Dipanggil Polisi Hari Ini, Laskar FPI Jaga Ketat Kawasan Petamburan III

Baca juga: 20 Warga Gelar Demo & Tuding Ada Rizieq Shihab di Sentul, Ini Kata Satpam Perumahan hingga Satpol PP

(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo, Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas