Sebut Foto Viral Rekam Medis Rizieq Shihab Hoaks, FPI Minta Aparat Usut Pakai UU ITE
Sebut hasil medis Rizieq Shihab yang beredar di media sosial hoaks, Munarman minta polisi usut pemalsuan hasil medis dengan UU ITE.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyoroti soal foto yang beredar di media sosial terkait hasil medis Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
FPI membantah keras foto tersebut milik Rizieq Shihab.
"Hoax yang nyata. Suruh belajar lagi memalsukan tukang fitnah itu," kata Sekretaris Umum FPI Munarman saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Respons Pimpinan DPR Soal Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polisi
Munarman pun meminta aparat kepolisian untuk mengusut hal tersebut dengan menggunakan UU ITE.
"Jangan UU ITE disalahgunakan untuk membungkam kritik terhadap rezim," katanya.
Menurutnya, HRS sudah memenuhi unsur sebagai korban dari pemalsuan
"Maka harusnya pelaku pemalsuan dokumen itu segera ditangkap," pungkas Munarman.
Baca juga: Rizieq Shihab Doakan Anies Baswedan dan Riza Patria yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Sempat Tertahan Laskar FPI, Polisi Kembali Antar Surat Pemanggilan Kedua untuk Rizieq Shihab
Sebelumnya, Beredar sebuah dokumen yang menunjukkan hasil swab test Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di media sosial.
Hasil swab test Habib Rizieq itu menunjukkan hasil positif covid-19.
Diketahui hasil swab test Habib Rizieq kini viral di media sosial.
![Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pimpinan-front-pembela-islam-rizieq-shih.jpg)
Dalam dokumen itu tertera nomor rekam medis, nomor registrasi lab, nama pasien: Muhmmad R. Shihab, nomor identitas kependudukan, tanggal lahir, jenis kelamin, dan kewarganegaraan.
Kemudian nama dokter pengirim, tanggal swab: 27-11-2020 pukul 12.00, tanggal diterima: 27-11-2020 pukul 16.00, validasi hasil: 28-11-2020 pukul 16.00, cetak hasil: 28-11-2020 pukul 16.00, serta nama sebuah perusahaan.
Lalu informasi lainnya terkait hasil pemeriksaan swab tersebut.
Dituliskan jenis pemeriksaan: SARS-Cov Nucleic Acid Test (R-PCR) dengan hasil Positif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.