Sesalkan Insiden Penghadangan, Polri Minta Rizieq Shihab dan Simpatisan Sportif Jalani Proses Hukum
Brigjen Awi Setyono mengingatkan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Seluruh pihak tanpa terkecuali juga harus mentaati hukum.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar menjaga membuat barikade di gang tersebut. Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq. Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar, beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih berbicara kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq di lokasi, Rabu (2/12/2020).
Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq.
Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.
Alhasil tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit. Kemudian, polisi dieprbolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.
"Hanya boleh satu ya pak hanya boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut wartawan mundur," tutur punggawa laskar FPi.