Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antar Surat Panggilan Kedua Rizieq Shihab, Polisi Dihalangi FPI, Diminta Menunggu 30 Menit

Polisi yang antarkan surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab sempat dihalangi FPI.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Antar Surat Panggilan Kedua Rizieq Shihab, Polisi Dihalangi FPI, Diminta Menunggu 30 Menit
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab.

Polisi menyambangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) yang terletak di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian menyambangi rumah tersebut pada Rabu (2/12/2020).

Bukan tanpa alasan polisi mendatangi rumah Habib Rizieq.

Mereka datang untuk mengantarkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq.

Surat panggilan tersebut berkaitan dengan kasus kerumunan orang di acara yang digelar oleh Habib Rizieq.

Baca juga: Pengakuan Rizieq: Minta Maaf & Janji Tak Buat Kerumunan Selama Pandemi hingga Sedang Isolasi Mandiri

Baca juga: Rizieq Shihab Akui Jika Dirinya Sedang Isolasi Mandiri: Ini Bukan Persoalan Covid-19 atau Tidak

Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020), untuk mengantarkan surat kedua undangan pemeriksaan, terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan. (TRIBUNNEWS/REZA DENI)

Habib Rizieq sendiri sebelumnya sudah dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Berita Rekomendasi

Tak sendirian, menantunya yang bernama Hanif Alatas juga turut dipanggil.

Habib Rizieq dan sang menantu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan.

Namun ternyata baik Habib Rizieq maupun sang menantu tak juga hadir.

HALAMAN SELANJUTNYA ====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas