Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perwira yang Berikan Surat Panggilan ke-2 untuk Rizieq Shihab Punya Jejak Mentereng, Ini Sosoknya

Massa HRS dan Laskar FPI yang berjaga di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, membuat barikade di gang tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perwira yang Berikan Surat Panggilan ke-2 untuk Rizieq Shihab Punya Jejak Mentereng, Ini Sosoknya
Tribunnews.com/Reza Deni
Massa FPI di Petamburan 

Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore.

Mereka datang kembali sekira pukul 16.45 WIB. Kali ini personel yang datang lebih banyak dari dua gelombang sebelumnya.

Sesampainya di dalam Jalan Petamburan, terpantau Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak yang berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.

Sesekali massa dan laskar menyerukan takbir saat penyidik Polda Metro Jaya tiba di lokasi.

Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk AKBP Jean Calvijn, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat tersebut kepada keluarga Habib Rizieq.

Tak lama, AKBP Jean Calvijn dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB.

Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.

Berita Rekomendasi

Di jalan, pasukan Brimob bersenjata tampak berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.

Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.

Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan surat panggilan untuk Rizieq kini telah diterima oleh perwakilan FPI.

"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.

"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas