Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelepasan Kepala Sekolah di Yogya, 33 Guru MAN 22 Palmerah Positif Covid, Ini Kronologinya

Pulang wisata dari Yogyakarta, sebanyak 33 orang guru dan petugas tata usaha (TU) MAN 22 Palmerah, Jakarta Barat terkonfirmasi Covid-19.

Editor: Sanusi
zoom-in Pelepasan Kepala Sekolah di Yogya, 33 Guru MAN 22 Palmerah Positif Covid, Ini Kronologinya
Freepik
Ilustrasi: 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pulang wisata dari Yogyakarta, sebanyak 33 orang guru dan petugas tata usaha (TU) MAN 22 Palmerah, Jakarta Barat terkonfirmasi Covid-19.

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Departemen Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin menyatakan bahwa sebanyak 47 orang guru dan karyawan TU MAN 22 bertandang ke Yogyakarta pada 20-23 November 2020.

Baca juga: P2G Minta Guru Tidak Disalahkan Jika Sekolah jadi Klaster Baru Saat Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Klaster Sumbang Covid Tertinggi di Situbondo, Ternyata Ini Sebabnya

Mereka berwisata dalam rangka perpisahan dengan Kepala MAN yang purnabakti.

"Itu perjalanannya tanggal 20-23 November. Perjalanan karena melepas kepala sekolah," ujar Nur, Kamis (3/12/2020).

Rombongan tersebut berangkat dengan dua unit kendaraan yakni satu unit bus besar dan satu mobil kecil.

Mereka sempat menyambangi beberapa objek wisata di Yogyakarta.

Kemudian, pada 27 November, didapati laporan bahwa satu orang guru yang ikut berwisata mendapatkan hasil reaktif ketika melakukan tes antigen Covid-19.

Berita Rekomendasi

Pada hari yang sama, dua guru lain yang menunjukkan gejala melaksanakan tes swab dan dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Setelahnya, langsung dilaksanakan tes swab kepada seluruh anggota rombongan. Hingga hari ini, diketahui bahwa sebanyak 33 orang rombongan positif terpapar Covid-19.

Sementara, tujuh orang lain dinyatakan negatif dan tiga orang lainnya masih menunggu hasil.

Menanggapi hal tersebut, Camat Palmerah Firman Ibrahim mengaku segera melakukan tracing dan melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar wilayah tinggal pasien terkonfirmasi.

Baca juga: Update Infeksi Global Hari Ini, Total Infeksi Seluruh Dunia Lebih dari 65,4 Juta Kasus

"Tanggal 27 (November) pas konfirmasi, kami langsung semprot (disinfektan)," ujar Firman.

Namun, menurut Firman, tidak seluruh warga yang positif terpapar Covid-19 merupakan warga di wilayahnya.

"Semua itu warga Jakarta, tapi tidak semuanya warga Palmerah," jelas Firman.

Tracing

Terpisah, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) salah satu dari rombongan guru MAN 22 Jakarta Barat yang terpapar Covid-19 setelah berkunjung dari Yogyakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, NIK tersebut dibutuhkan untuk mengetahui ke mana saja dan pada jam berapa guru tersebut berkunjung ke Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Pass.

"Kalau memang guru itu dari Yogyakarta, kita sebetulnya ingin mendapatkan informasi salah satu saja NIK-nya berapa supaya kita bisa tracing di Jogja Pass," kata Aji saat ditemui di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta.

Lanjut Aji, dengan menggunakan Jogja Pass dapat diketahui riwayat perjalanan dari guru yang terpapar Covid-19. Tidak hanya lokasi yang diketahui tetapi juga waktu kunjungan dapat diketahui.

Aplikasi berbasis Barcode tersebut terpasang di beberapa titik destinasi wisata.

"Kita bisa beritahukan kepada pengunjung-pengunjung lain supaya mereka melakukan tes dan menjaga kesehatan dirinya sendiri. Karena, ada kemungkinan dia di tempat yang sama di waktu yang sama bersama dengan orang yang positif," jelas Aji.

Dengan mendapatkan nomor telepon salah satu guru maka pihaknya dapat memperingatkan pengunjung lain yang berada di lokasi dan waktu yang sama.

"Kita SMS karena nomor HP di kita kalau dia pakai Jogja Pass. Tapi masuk destinasi kan memang harus pakai Jogja Pass. Termasuk hotel di mana akan ketahuan," ucap dia.

Kasus terpaparnya guru di MAN 22 Jakarta tersebut juga menjadi pertimbangan bagi Pemerintah DIY dalam membuka pembelajaran tatap muka.

Tak Ada Izin

Rombongan guru dan karyawan MAN 22 Palmerah yang positif terpapar Covid-19 usai berwisata ke Yogyakarta ternyata tidak mengantongi izin sebelum berangkat.

"Itu secara formal ataupun nonformal tidak melakukan izin ke kita, atau pemberitahuan minimal itu enggak ada," ujar Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Departemen Agama Kantor Wilayah DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin, Kamis (3/12/2020).

Pawaiddudin menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut.

Apalagi, rombongan juga tidak melakukan tes, baik rapid maupun swab, sebelum berangkat ke Yogyakarta.

Saat ini, Pawaiddudin menyatakan bahwa pihaknya masih fokus melakukan tracing kasus.

"Sekarang seluruh guru dan karyawan itu harus tes, dan keluarganya juga," tandasnya.

Pawaiddudin menyatakan bukan tidak mungkin pihaknya akan melayangkan teguran kepada pihak madrasah.

Untuk itu, ia masih mencari tahu siapa yang menginisiasi wisata di tengah pandemi ini.

"Kalau itu (teguran) pun harus tahu ini inisiatif siapa, tapi paling tidak secara kelembagaan kami akan menegur," tambahnya.

Harus ada sanksi

Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Unifah Rosyidi menilai, harus ada sanksi kepada para guru MAN 22 Palmerah itu. Unifah mengatakan, sanksi perlu diberikan untuk mencegah peristiwa serupa terjadi di kemudian hari.

Perlu pula diatur sistem kerja selama work from home (WFH) dalam suatu standar operasional prosedur (SOP).

"Atas peristiwa ini, kita harus men-develop sanksi yang jelas itu di dalam SOP," ujar Unifah.

Unifah mengatakan, di dalam SOP tersebut diatur apa yang dapat dilakukan dan tidak dapat dilakukan oleh pihak guru selama WFH dalam rangka pembelajaran jarak jauh di masa pandemi.

"Ada atau tidak ada akibat (dari berlibur), itu harus tetap ada sanksi tertulis bagi mereka yang meninggalkan tempat untuk pergi di luar tugas dan kewajibannya selama WFH," ujar dia.

"Jangan dipikir karena dia WFH jadi boleh melakukan hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tugas dia," tegas Unifah

Unifah menyatakan bahwa pihak berwenang, dalam hal ini Kementerian Agama, harus memanggil dan menyelidiki mengapa pelanggaran ini terjadi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rombongan Guru MAN 22 yang Positif Covid-19 Usai Wisata ke Yogyakarta Tak Izin Sebelum Berangkat" dan 'Kala Murid Belajar dari Rumah, Guru MAN 22 Palmerah Malah Pelesir ke Luar Kota"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas