Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Pengikut MRS Tewas Ditembak, FPI Angkat Bicara, Sebut Ada Penculikan Saat Hendak Pengajian Subuh

Mengenai hal ini, FPi melalui kuasa hukumnya ikut angkat bicara. Mereka memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in 6 Pengikut MRS Tewas Ditembak, FPI Angkat Bicara, Sebut Ada Penculikan Saat Hendak Pengajian Subuh
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat melaporkan atas kejadian penyerangan anggotanya 

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu terakhir, kabar soal ditembaknya enam orang diduga simpatisan Rizieq Shihab sedang ramai diperbincangkan.

Informasi tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Menurut Fadil, peristiwa tersebut terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.

Fadil menjelaskan, telah terjadi penyerangan kepada anggotanya yang tengah melakukan penyelidikan.

Penyelidikan yang Fadil maksud terkait adanya informasi soal pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini, Senin (7/12/2020), pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Kronologi 6 Pengikut MRS Tewas Ditembak, Polisi Mengaku Diserang Menggunakan Senjata Tajam & Api

Baca juga: Kronologi 6 Simpatisan MRS Tewas Ditembak di Tol: Polisi Mengaku Diserang, FPI Sebut Ada Penculikan

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Simpatisan Agar Tidak Hadir Saat Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya Pekan Depan

Enam simpatisan Rizieq Shihab tewas ditembak
Enam simpatisan Rizieq Shihab tewas ditembak (YouTube/ Kompas TV)

"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/2/2020).

Berita Rekomendasi

Mengenai hal ini, FPI melalui kuasa hukumnya ikut angkat bicara.

Mereka memberikan klarifikasi lewat keterangan tertulis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Berikut isi lengkap keterangan yang dimaksud:

HALAMAN SELANJUTNYA =========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas