Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TNI akan Bantu Polisi soal Kasus Rizieq Shihab, Dudung: Saya Minta Pimpinan FPI Ikuti Aturan

Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simpatisan Pemimpin FPI Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek

Editor: Ifa Nabila
zoom-in TNI akan Bantu Polisi soal Kasus Rizieq Shihab, Dudung: Saya Minta Pimpinan FPI Ikuti Aturan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman 

TRIBUNNEWS.COM - Soal kasus pelanggaran protokol kesehatan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan membantu Polda Metro Jaya.

Pelanggaran yang dimaksud adalah dalam acara pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan Undang-Undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Ini Alasan Polisi Lakukan Penembakan pada Enam Orang yang Diduga Pengikut Rizieq Shihab

Dudung mengatakan, Kodam Jaya akan mendukung kegiatan polisi dalam proses penyedikan kasus terhadap Rizieq.

Ia juga mengimbau kepada Rizieq untuk dapat mematuhi panggilan polisi sesuai aturan hukum yang ada.

"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: FPI Ungkap soal 6 Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Mati Polisi: Pengawal Keluarga Diadang di Jalan

Berita Rekomendasi

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," ucapnya.

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutupnya. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kodam Jaya Turun Tangan Bantu Polisi Terkait Proses Penyidikan Kasus Rizieq"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas