Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Rahasiakan Keberadaan Rizieq Shihab: Saya Yakin Kepolisian Tahu

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan segera ditangkap Polda Metro Jaya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
zoom-in Segera Ditangkap Polisi, Kuasa Hukum Rahasiakan Keberadaan Rizieq Shihab: Saya Yakin Kepolisian Tahu
Tangkap layar youtube Front TV
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan segera ditangkap Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan segera ditangkap Polda Metro Jaya.

Kepolisian tak akan lagi melakukan pemanggilan kepada Rizieq Shihab sebagai saksi.

Sebab, pimpinan FPI itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Baca juga: Rizieq Shihab Tetap Tenang Sikapi Status Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Baca juga: Imigrasi: Habib Rizieq dan 5 Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan Dicekal Sejak 7 Desember

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber:

Polisi Segera Lakukan Penangkapan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab akan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditegaskan tidak ada lagi (pemanggilan sebagai saksi), Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab), Polda Metro Jaya melakukan penangkapan MRS," tegasnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Jumat (11/12/2020).

Berita Rekomendasi

"Kemarin sudah dijelaskan saudara MRS, panggilan saksi pertama tidak datang, panggilan saksi kedua tidak datang," lanjut Yusri Yunus.

Namun, tidak dijelaskan oleh Yusri kapan Rizieq Shihab akan ditangkap atau dijemput oleh kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Belum Ada Surat Pemanggilan Tersangka

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebut, surat pemanggilan untuk Rizieq Shihab sebagai tersangka belum ada.

Padahal, Aziz Jumat ini datang ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan.


"Menurut penyidik, surat pemanggilan sebagai tersangka belum ada," kata Aziz Yanuar, dikutip dari Wartakotalive.com, Jumat.

"Jadi kami melakukan jemput bola saat ini, untuk meminta surat pemanggilan sebagai tersangka kepada Habib Rizieq dan 5 tersangka lainnya, yang saya wakili sebagai kuasa hukum," jelasnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Rizieq Shihab: Bakal Penuhi Panggilan Polisi, Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan

Baca juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, FPI Tak Mau Ungkap Keberadaan hingga Minta Surat Panggilan Pemeriksaan

Tak Mau Ungkap Keberadaan Rizieq Shihab

Saat ditanya keberadaan Rizieq Shihab saat ini, Aziz enggan membeberkannya.

"Untuk tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf."

"Yang jelas pihak kepolisian, saya yakin mengetahui, karena ada di kediamannya," kata Aziz.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah)
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnya, Aziz Yanuar mengatakan, Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya akan datang ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Rizieq dan lima tersangka lainnya tergantung waktu pemanggilan yang ditetapkan polisi dalam surat panggilan tersangka.

“Ini kami akan ambil (surat penangkapan). Kan menangkap itu ada suratnya, ada panggilan surat kan untuk diperiksa (atau) tidak, makanya kami ambil sekarang, kapan waktunya, kami insya Allah akan penuhi,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Waketum PKB Minta Polisi Bijaksana Tangani Kasus Rizieq Shihab Agar Tak Jatuh Korban Lagi

Baca juga: Sebelum Ditetapkan Tersangka, Rizieq Shihab Berencana Penuhi Panggilan Polisi Senin Depan

Aziz mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk keaktifan pihak FPI terkait penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Kedatangan tim kuasa hukum FPI juga aktif dalam menegakkan hukum.

“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif."

"Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang,” ujar Aziz.

(Tribunnews.com/Nuryanti, Reza Deni) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau) (Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas