Singgung Ormas yang Meresahkan Masyarakat, Kapolda Metro Jaya: Tidak Ada Gigi Mundur, Selesaikan!
Menurut Kapolda, negara tidak boleh kalah terhadap ormas tersebut dan harus melakukan tindakan hukum yang tegas.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyinggung soal organisasi masyarakat (Ormas) yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah terhadap ormas tersebut dan harus melakukan tindakan hukum yang tegas.
"Satu kelompok atau Ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi Ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong dan itu berlangsung berulang-ulang, bertahun-tahun," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Silaturahmi dengan Wartawan, Kapolda Irjen Fadil Cerita Tentang Gajah Mada Lawan Preman Kampung
Fadil Imran menyebut tindakan Ormas tersebut telah mengganggu situasi ketertiban masyarakat.
Terlebih, lanjut Fadil, jika ormas itu menggunakan identitas keagamaan untuk tujuan tertentu.
"Ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama tidak boleh. Negara ini dibangun dari Kebhinekaan," ujar dia.
Sebagai Kapolda, ia pun merasa memiliki tanggung jawab untuk menjamin rasa aman dan nyaman.
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Gak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," tutur Fadil.
"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order. Supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi dia juga merasa nyaman," pungkasnya.