Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Japek

Choirul Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komnas HAM Temukan Barang yang Bisa Dilihat dan Dipegang Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Japek
Vincentius
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) M Choirul Anam menyatakan pihaknya telah menemukan barang yang bisa dilihat dan dipegang terkait tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek (Japek)  pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Anam mengatakan barang tersebut ditemukan saat proses olah tempat kejadian perkara sebagai bagian dari penyelidikan perkara tersebut.

Anam mengatakan hal tersebut usai Komnas HAM melaksanakan proses permintaan keterangan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur. 

"Komnas HAM kerjanya memperdalam dari titik paling ujung ke ujung dan di luar titik tol. Kami mendapatkan barang dari seluruh poses tata kelola tersebut termasuk dari Jasa Marga. Kami dapat barang yang bisa dilihat dan dipegang," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).

Anam menjelaskan pihaknya juga telah mendapatkan banyak informasi dari Subakti. 

Anam menilai Subakti telah menyampaikan keterangan yang diperlukan dengan cukup rinci. 

"Tadi di dalam kami diberikan banyak informasi dan ini merupakan salah satu bentuk kerja sama yang baik, keterbukaan yang baik, dan nanti ada beberapa follow up yang kami sepakati bersama untuk menunjukkan bahwa kita semua punya kepentingan bersama untuk menunjukan proses akuntabilitas informasi dan sebagainya," kata Anam. 

Baca juga: Pesan Rizieq Shihab : Jangan Sampai Enam Laskar FPI yang Tewas Menerima Spiral Kekerasan

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Habib Rizieq Tunda Ajukan Praperadilan

Berita Rekomendasi

Kapolda Metro Tegaskan Akan Kooperatif dan Terbuka Kepada Komnas HAM

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan akan kooperatif dan terbuka kepada Komnas HAM terkait tewasnya enam anggota Laskar FPI oleh kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

Fadil mengungkapkan ia merasa gembira bisa hadir di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan dalam rangka proses penyelidikan Komnas HAM pada Senin (14/12/2020).

"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat-sangat koorperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM," kata Fadil. 

Fadil juga mengatakan akan transparan dan memberi ruang kepada Komnas HAM agar proses investigasi menjadi akuntabel.

Ia menyatakan memiliki kepentingan publik untuk membuat kasua tersebut terang benderang. 

Fadil juga menegaskan pihaknya tidak mau membangun narasi terkait kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memberikan pernyataan saat menggelar rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Kami akan memberikan fakta yang berbasis scienetific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi ya. Kami mau menyajikan fakta kami tidak mau membangun narasi dan itu akan kami support," kata Fadil. 

Ia pun menegaskan dirinya taat hukum dengan datang memenuhi panggilan permintaan keterangan oleh Komnas HAM

"Saya taat hukum hari ini saya dipanggil saya datang saya datang sendiri, tidak pakai diantar banyak-banyak orang," kata Fadil. 

Irjen Fadil Ungkap Kronologi hingga Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI pada Komnas HAM

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahawa Fadil telah menyampaikan kronologi terkait tewasnya 6 Laskar FPI oleh polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Beka mengatakan hal tersebut disampaikan Fadil saat memberikan keterangan kepada Komnas HAM dalam rangka proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

"Pak Kapolda memberikan keterangan soal kronologi peristiwa terkait dengan meninggalnya enam orang anggota FPI itu yang pertama," kata Beka di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Senin (14/12/2020).

Tak hanya itu, Kapolda Metro Jaya pun menyampaikan sejumlah langkah yang sudah ditempuh Polda Metro Jaya setelah kejadian.

Baca juga: Refly Harun Soroti Kejanggalan Beda Versi Polisi dan FPI soal Penembakan Laskar: Ada 24 Tembakan

Baca juga: Irjen Fadil Ungkap Kronologi Hingga Hasil Uji Balistik Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI pada Komnas HAM

"Jadi soal autopsi, uji balistik, dan yang lain sebagainya. Itu yang tadi disampaikan Pak Kapolda," kata Beka.

Selain itu, kata Beka, dalam pertemuan tersebut, Fadil sepakat untuk terbuka kepada Komnas HAM jika ke depan diperlukan tambahan alat bukti yang dimiliki pihak Kepolisian.

Beka mengatakan Komnas HAM dan Polda Metro Jaya sepakat untuk mencari waktu bersama melihat alat bukti yang dimiliki kepolisian.

"Kami juga sudah sepakat bahwa minggu ini akan cari waktu bersama sehingga kita bisa melihat apa saja tambahan alat bukti yang dimiliki oleh Kapolda, oleh Kepolisian," kata Beka.

Beka mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya belum selesai.

"Ada pemeriksaan. Baik itu nanti dihadiri oleh Kapolda langsung maupun oleh jajarannya kita belum tahu. Karena tergantung dari kebutuhan Komnas HAM," kata Beka.

Beka mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengambil kesimpulan apapun terkait perkara tersebut.

Saat ini, kata Beka, Komnas HAM fokus untuk mengumpulkan bukti dan keterangan sebanyak mungkin terkait persitiwa tersebut.

"Kalau ada masyarakat yang punya bukti, menjadi saksi langsung atas peristiwa tersebut, kami Komnas HAM dengan tangan terbuka akan menerima informasi tersebut," kata Beka.

Beka mengatakan pihaknya akan melihat lebih detil terkait apa yang disampaikan Fadil hari ini dan akan membandingkannya dengan keterangan yang disampaikan FPI.

"Kami akan melihat keterangan lebih detil dari Polda sekarang ini. Hari ini. Kemudian kami juga membandingkan dengan informasi yang sudah disampaikan oleh FPI. Kalau memang dibutuhkan keterangan tambahan dari kawan-kawan FPI, tentu kami akan mengambil," kata Beka.

Ia menyatakan memiliki kepentingan publik untuk membuat kasua tersebut terang benderang. 

Baca juga: 8 Fakta Rekonstruksi Penembakan 6 Anggota FPI, Rebut Senjata, Tembaki hingga Pepet Mobil Petugas

Baca juga: Habib Rizieq Batal Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas