Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tindak Tegas Massa Aksi 1812: Jika Melawan, Tangkap, Angkut Naikkan Kendaraan

Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tindak Tegas Massa Aksi 1812: Jika Melawan, Tangkap, Angkut Naikkan Kendaraan
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Pihak kepolisian secara tegas menghimbau kepada massa aksi 1812 untuk membubarkan diri di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.

Pantauan Tribunnews.com, aparat kepolisian membubarkan secara paksa massa aksi.

Instruksi tegas itu disampaikan mengingat DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara mengimbau massa aksi 1812 untuk segera membubarkan diri. 

Namun, massa masih memilih bertahan dan justru semakin berkumpul.

1812
1812 (Tribunnews.com/Reza Deni)

Heru pun segera memerintahkan pasukannya untuk menghampiri massa membubarkan secara paksa.

Baca juga: Massa Aksi 1812 Mundur ke 3 Titik, Kawasan Patung Kuda Dijaga Ketat Aparat Gabungan

Berita Rekomendasi

Bahkan, Heru memberikan perintah untuk menangkap massa aksi yang tidak mau membubarkan diri.

"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan," kata Heru dengan nada tinggi.

Pantauan di lokasi, massa mulai dipukul mindur oleh pihak kepolisian dibantu TNI.

Hingga berita ini diturunkan, petugas TNI-Polri masih menyisir massa agar segera membubarkan diri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas