Polisi Tindak Tegas Massa Aksi 1812: Jika Melawan, Tangkap, Angkut Naikkan Kendaraan
Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi Patung Kuda berubah menjadi ricuh setelah massa aksi 1812 mulai dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Pantauan Tribunnews.com, aparat kepolisian membubarkan secara paksa massa aksi.
Instruksi tegas itu disampaikan mengingat DKI Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Massa awalnya berdatangan ke area Patung Kuda sekira pukul 13.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara mengimbau massa aksi 1812 untuk segera membubarkan diri.
Namun, massa masih memilih bertahan dan justru semakin berkumpul.
Heru pun segera memerintahkan pasukannya untuk menghampiri massa membubarkan secara paksa.
Baca juga: Massa Aksi 1812 Mundur ke 3 Titik, Kawasan Patung Kuda Dijaga Ketat Aparat Gabungan
Bahkan, Heru memberikan perintah untuk menangkap massa aksi yang tidak mau membubarkan diri.
"Jika ada yang melawan, tangkap, angkut naikkan kendaraan," kata Heru dengan nada tinggi.
Pantauan di lokasi, massa mulai dipukul mindur oleh pihak kepolisian dibantu TNI.
Hingga berita ini diturunkan, petugas TNI-Polri masih menyisir massa agar segera membubarkan diri.