Update Covid-19 Jakarta 22 Desember 2020: Kasus Positif Bertambah 1.311, Total Kasus 165.888
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan terdapat penambahan 1.311 kasus baru Covid-19 di DKI Jakarta pada pelaporan Selasa (22/12/2020).
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
c.Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini.
d.Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum.
e. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat-tempat wisata.
f. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial.
g. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas
lainnya.
h. Jika anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
i. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah.
j. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.
Catatan Redaksi:
Bersama kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Endra Kurniawan)