Polda Metro Jaya Jelaskan soal Penggerebekan 201 Kg Sabu di Petamburan
Hal ini dikarenakan munculnya anggapan publik yang mengkaitkan penggerebekan ini dilakukan di Petamburan yang notabene menjadi markas FPI.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Muti Juharsa membantah penggerebekan atau pengamanan 201 kilogram narkotika jenis sabu di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam memiliki keterkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Hal ini dikarenakan munculnya anggapan publik yang mengkaitkan penggerebekan ini dilakukan di Petamburan yang notabene menjadi markas FPI.
"Enggak ada lah. Apa hubungannya kita (dengan FPI). Orang (memang) di situ (Petamburan) transaksinya gimana?" ujar Muti kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).
Muti menegaskan Petamburan memang menjadi tempat dari tersangka bertransaksi.
Tersangka diketahui membuat janji untuk transaksi di sebuah hotel.
Baca juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Petamburan, Sita 201 Kg Sabu Senilai Rp 156 Miliar
Semua ini diketahui lantaran pelaku sendiri memang menginap di hotel tersebut.
Dari penggerebekan itu, sabu yang disebut dari Timur Tengah tersebut diduga akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya pada saat tahun baru.
"Ya dia transaksinya di situ. Dia mungkin lebih aman di situ. Nggak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," jelas Muti.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Merah Putih dan Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan penangkapan itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya tentang peredaran narkoba.
Semalam, polisi kemudian membuntuti sejumlah pelaku yang menggunakan mobil Agya dan disinyalir membawa narkotika.
"Tim melakukan pembuntutan dari sore hingga malam ini mobil yang kita buntuti berhenti di Petamburan dan tim melakukan penggerebekan, penangkapan. Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar Hendro, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.
Hendro mengatakan narkotika jenis sabu yang diamankan jajarannya itu memiliki nilai sebesar Rp156 miliar.
Dengan pengamanan barang haram itu, dia mengklaim pihaknya berhasil menyelamatkan setidaknya 1 juta jiwa.
"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," jelas Hendro.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sindikat tersebut sudah masuk ke radar pihak kepolisian.
Bahkan, sebelumnya sudah ada 10 pelaku dari jaringan ini yang lebih dulu diamankan polisi. Sementara semalam hanya ada satu pelaku yang ditangkap.
"Kita ikuti dan berhasil kita amankan, awalnya 10 orang kita amankan. Iya kita tangkap dijalan karena memang hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim kemana, sehingga kita ikuti dengan membawa satu orang disini dan memang ditujukan ke salah satu orang disini," jelas Yusri.
Seperti diketahui, Satgas Merah Putih Polri bersama Polda Metro Jaya semalam berhasil mengamankan 201 kg narkotika jenis sabu di kawasan Petamburan, Jakarta.
201 kg sabu itu dibungkus dalam 196 paket dan dibawa menggunakan mobil.