Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Jaringan Narkoba di Petamburan, Polisi: Diduga Untuk Danai Teroris di Timur Tengah

Hasil dari penjualan ratusan kilogram sabu tersebut diduga akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.

Editor: Sanusi
zoom-in Bongkar Jaringan Narkoba di Petamburan, Polisi: Diduga Untuk Danai Teroris di Timur Tengah
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hasil dari penjualan ratusan kilogram sabu tersebut diduga akan digunakan untuk mendanai aksi terorisme di Timur Tengah.

"Hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Pengungkapan 201 kilogram sabu ini, lanjut Yusri, berasal dari jaringan yang sama saat polisi melakukan penangkapan di Serpong, Tangerang Selatan, Januari 2020 lalu.

Menurut Yusri, kemasan sabu yang diamankan di Petambutan memiliki kode yang sama dengan kurir narkoba yang ditembak mati di kawasan Serpong.

BERITA TERKAIT

"Dari barang itu kode yang sama '555'. Ini adalah barang yang memang jaringan international dari Timur Tengah," ungkap dia.

Sebelum membongkar peredaran 201 kilogram sabu, polisi sudah melakukan profiling terhadap pelaku.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah hampir seminggu kita mem-profiling, tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri.

Menurut Yusri, barang haram tersebut hendak dikirim ke suatu tempat sehingga petugas melakukan penangkapan di jalan.

"Kami tangkap di jalan karena memang dari hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim ke mana, sehingga kita ikuti," ujar dia.

Yusri menjelaskan, 11 orang yang berhasil diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Para tersangka juga memiliki peran masing-masing dalam mengedarkan narkoba.

"Ya perannya masing-masing mulai dari menerima, mengantar, dan perannya semua ada masing-masing," ujar Yusri.

Terbongkarnya peredaran ratusan kilogram sabu ini bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait sebuah mobil yang mengangkut narkoba.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan membututi mobil berwarna putih tersebut.

"Akhirnya sejak sore tadi hingga malam ini mobil yamg kita buntuti, mobil putih ini berhenti di wilayah Petamburan. Kemudian tim melakukan penggerebekan, penangkapan," ujar Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Hendro mengungkapkan, ratusan kilogram sabu tersebut nominalnya mencapai miliaran Rupiah jika diperjual belikan. Selain itu, ia menyebut 100 juta manusia telah terselamatkan.

"Nilainya kalau kita Rupiahkan mencapai sekitar Rp 156 miliar. Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 100 juta jiwa manusia," lanjut dia.

Sepekan Diintai Polisi

Polisi ternyata telah melakukan penyelidikan cukup lama sebelum membongkar peredaran 201 kilogram narkoba di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap pelaku.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah hampir seminggu kita mem-profiling, tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Menurut Yusri, barang haram tersebut hendak dikirim ke suatu tempat sehingga petugas melakukan penangkapan di jalan.

"Kita tangkap di jalan karena memang dari hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim ke mana, sehingga kita ikuti," ujar dia.

Yusri menjelaskan, 11 orang yang berhasil diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Bermula dari Kode 555

Polisi menangkap 11 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 201 kilogram sabu ditemukan di dalam sebuah mobil di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 11 orang tersangka itu merupakan jaringan narkoba internasional.

"Ini memang jaringan internasional, kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang dan sekarang kita tangkap lagi satu orang," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Menurut Yusri, kemasan sabu itu memiliki kode yang sama dengan kurir narkoba yang ditembak mati di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Januari 2020 lalu.

"Dari barang itu kode yang sama '555'. Ini adalah barang yang memang jaringan international dari Timur Tengah," ungkap dia.

Sebelum membongkar peredaran 201 kilogram sabu, polisi sudah melakukan profiling terhadap pelaku.

Baca juga: Sepekan Diintai Polisi, Peredaran 201 Kg Sabu di Petamburan Akhirnya Terbongkar

Penyelidikan itu dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Sudah hampir seminggu kita mem-profiling, tim sudah selidiki selama seminggu dan berhasil menemukan memang akan masuk barang haram ini ke Indonesia," kata Yusri.

Menurut Yusri, barang haram tersebut hendak dikirim ke suatu tempat sehingga petugas melakukan penangkapan di jalan.

"Kita tangkap di jalan karena memang dari hasil profiling kita harus mengetahui dulu barang ini mau dikirim ke mana, sehingga kita ikuti," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sita 201 Kg Sabu di Petamburan, Polisi: 100 Juta Jiwa Manusia Terselamatkan, Bongkar Peredaran 201 Kg Sabu di Petamburan, Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka, Ini Perannya, Sepekan Diintai Polisi, Peredaran 201 Kg Sabu di Petamburan Akhirnya Terbongkar, Bermula dari Kode 555, Polisi Bisa Bongkar Sindikat 201 Kg Sabu di Petamburan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas