Daftar 23 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup saat Nataru, Anies Minta Warga Tetap di Rumah
23 destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melakukan antisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Satu di antaranya melakukan pembatasan operasi tempat wisata Jakarta, berupa penutupan.
Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Diskominfotik DKI Jakarta @dkijakarta pada Rabu (23/12/2020).
"Sebagai langkah untuk melindungi masyarakat Jakarta, dan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 akibat masa libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, destinasi wisata di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta tutup," tulisnya.
Baca juga: Siap Beroperasi di Jakarta, Bus Listrik Transjakarta 40 Persen Lokal
Pihaknya pun mengajak agar memanfaatkan masa liburan dengan berkegiatan di rumah saja.
"Banyak alternatif kegiatan menyenangkan yang bisa dilakukan, misalnya dengan mengikuti tur virtual, menghadiri festival seni budaya virtual, atau melakukan kegiatan lainnya bersama keluarga. Mari bersolidaritas, berperan dalam menekan penularan covid-19," tulisnya.
Berikut daftar tempat wisata Jakarta yang tutup pada libur Natal dan Tahun Baru, Jumat 25 Desember, Kamis 31 Desember 2020, dan 1 Januari 2021:
Taman Impian Jaya Ancol
Taman Margasatwa Ragunan
Taman Mini Indonesia Indah
Museum Sejarah Jakarta
Museum MH. Thamrin
Museum Joang '45
Museum Taman Prasasti
Museum Wayang
Museum Bahari
Museum Tekstil
Museum Seni Rupa dan Keramik
Pulau Kelor
Pulau Onrust
Pulau Cipir
Rumah Si Pitung
Gedung Kesenian Jakarta
Taman Ismail Marzuki (TIM)
Wayang Orang Bharata
Taman Benyamin Sueb
Gedung Kesenian Miss Tjitjih
Gedung Latihan Kesenian (lima wilayah kota)
Laboraturium Tari dan Karawitan Condet
Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Anies Minta tetap di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warganya tetap berada di rumah saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di klaster keluarga akibat libur.
Baca juga: DKI Jakarta Terima Penghargaan Kota Peduli HAM, Anies: Kerja Sunyi Itu Kini Terlihat dan Diakui
Anies menekankan fokus Pemprov DKI pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi kali ini, adalah lebih kepada mengendalikan mobilitas penduduk yang memiliki potensi lonjakan kasus.
Terlebih mobilitas penduduk kembali ke Jakarta usai gelaran Pilkada serta periode ke depan, yakni libur akhir tahun.
Kasus di DKI Jakarta mulai 7 November 2020 memang ada kecenderungan meningkat, beberapa kasus diidentifikasi riwayat berpergian ke luar DKI Jakarta selama cuti bersama.
Bahkan data dari Facebook Data for Good, pada tanggal 8 Desember 2020 (1 hari sebelum pilkada) ada pergerakan penduduk dari dalam Jadebotabek ke luar Jadebotabek dan ini berimplikasi pada pergerakan kembali mereka ke Jabodetabek.