Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Shihab Ingatkan Pelaku Penembak 6 Laskar FPI Segera Bertobat

Pimpinan FPI Rizieq Shihab siap menghadapi hukuman sebagai tersangka 2 kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Habib Rizieq Shihab Ingatkan Pelaku Penembak 6 Laskar FPI Segera Bertobat
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Pimpinan FPI Rizieq Shihab siap menghadapi hukuman sebagai tersangka 2 kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar merespons penetapan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Menurutnya, Rizieq Shihab siap menghadapi penetapan tersebut secara hukum.

Bahkan, ia mempersilakan bagi masyarakat di daerah lain yang ingin melaporkannya terkait kasus kerumunan.

Baca juga: Habib Rizieq Tersangka untuk Kasus Megamendung, Ini Pasal yang Disangkakan

"Tanggapan beliau adalah silakan saja, kalau perlu setiap daerah melaporkan terkait (kasus kerumunan, red) beliau tidak masalah."

"Lapor sebanyak-banyaknya, lapor sesukanya," kata Aziz, dikutip Tribunnews dari kanal Youtube Kompas TV, Kamis (24/12/2020).

Kendati demikian, Aziz menuturkan Rizieq memiliki pesan khusus terkait kesiapan dirinya menghadapi proses hukum.

Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Yakni meminta agar kasus tewasnya enam laskar FPI dalam baku tembak dengan kepolisian diproses secara adil.

Berita Rekomendasi

"Pesan beliau, beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses (hukum, red) ini."

"Tapi beliau minta kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan pembantaian yang dilakukan terhadap 6 laskar FPI juga diproses secara adil sampai ke otak pelakunya," tutur Aziz.

Baca juga: Pesantren Rizieq Shihab di Megamendung Bogor Disomasi PTPN VIII untuk Dikosongkan, Ini Penjelasannya

Dalam pernyataannya, Rizieq juga menyebut akan menuntut pelaku dugaan pelanggaran HAM berat ini, di dunia dan akhirat.

Ia pun mengingatkan agar para pelaku bisa segera bertobat atas tindakan yang telah diperbuat.

"Beliau juga akan menuntut mereka, para pelakunya dunia akhirat."

"Mendoakan mereka jika tidak bertobat akan segera menerima azab atas kekejian mereka," ujar Aziz.

Rizieq tersangka 2 kasus kerumunan

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah keluar tersangka (kerumunan) Megamendung. RS tersangkanya Rizieq," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Juga Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Menurut Andi, saat ini Rizieq masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Sebab berbeda dengan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

"Dia tidak ada kepanitiaan, panitianya nggak ada kalau Megamendung," tutur Andi.

Artinya, kini Rizieq Shihab menyandang dua status tersangka di dua lokasi yang berbeda.

Yakni tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor.

Kepulangan Rizieq Shihab menuai polemik

Untuk diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) lalu.

Dalam tayangan Kompas TV, tampak para pendukungnya menyambut dengan teriakan takbir yang menggema menunggu kepulangannya di Bandara Soetta.

Adapun kepulangan Rizieq dari Arab Saudi memang ditunggu oleh para simpatisannya.

Sebab Rizieq sering mengatakan ingin pulang ke Indonesia namun terhalang karena masuk dalam daftar deportasi.

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).  Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Saksi Nikah Putri Habib Rizieq soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Setelah tiba di Indonesia, rupanya berbagai acara yang dihadiri Rizieq menuai polemik karena memicu kerumunan massa.

Pertama, saat kedatangannya untuk pertama kali di Bandara Soekarno-Hatta, ia membuat lalu lintas menuju Bandara macet total.

Bahkan banyak pengendara terpaksa menunggu jadwal penerbangan selanjutnya akibat terjebak macet.

Selain itu, ia juga sempat mendatangi acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta selatan dan peletakkan batu pertama di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.

Kedua acara yang dihadiri sampai puluhan ribu simpatisannya itu, melanggar protokol kesehatan karena tidak memungkinkan menjaga jarak.

Terakhir, acara yang digelar Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu juga menuai polemik.

Pasalnya, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri keempat Habib Rizieq, Syarifah Najwa Shihab kembali memicu kerumunan massa.

Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima
Massa pendukung Front Pembela Islam (FPI) saat menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq Syihab di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020). Pantauan Tribunnews.com di lapangan prosesi pembacaan ijab kabul menggunakan bahasa Arab dan berlangsung dengan hikmat. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Disebut Ragu-ragu Tindak dan Bubarkan Kerumunan Massa Rizieq Shihab, Ini Tanggapan Mabes Polri

Diperkirakan sekitar 10.000 orang memadati acara yang digelar di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Puluhan ribu orang yang hadir dalam perhelatan itu menjadi tidak terbendung hingga tumpah ruah dan berimpitan.

Akhirnya, massa yang berbondong-bondong itu menyulitkan penerapan protokol kesehatan, terutama untuk menjaga jarak fisik.

Padahal, Indonesia masih berada di situasi pandemi yang rawan terjadi penularan Covid-19.

Oleh karena itu, acara tersebut menuai kecaman dari publik.

(Tribunnews.com/Maliana/Anas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas