Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Istri dan Anak Lalu Bunuh Diri, Ahli Soroti Tugas Aparat: Pekerjaan yang Paling Stres

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel memberikan komentarnya terkait tersangka kejadian anggota polisi tembak istri dan anak lalu bunuh diri.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Polisi Tembak Istri dan Anak Lalu Bunuh Diri, Ahli Soroti Tugas Aparat: Pekerjaan yang Paling Stres
Kolase Tribunnews.com (Freepik.com dan kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)
Ilutrasi penembakan (kiri) dan Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel (kanan) 

Ditambahan lagi tarik-menarik politik, baik internal maupun eksternal, termasuk juga faktor risiko maut pun tinggi saat tugas di lapangan.

Berdasarkan catatan Reza, per tahun, personel berhadapan dengan insiden maut hampir 200 kali.

"Itu dalam situasi negara relatif normal. Dengan itu semua, hitung-hitungan di atas kertas, prevalensi masalah kejiwaan di kalangan personel sangat tinggi."

"Ambil ilustrasi, di kalangan sipil, tingkat bunuh diri adalah 13 dari 100 ribu orang. Di polisi, 17 dari 100 ribu personel," urai Reza.

Baca juga: Sikap Aiptu Slamet sebelum Tembak Anak dan Istri hingga Bunuh Diri, Rekan Polisi: Saya Pikir Capek

Baca juga: Kronologi Lengkap Polisi di Depok Tembak Istri dan Anak Lalu Bunuh Diri

Saran untuk institusi kepolisian

Melihat catatan-catatan di atas, Reza meminta institusi kepolisian tidak lepas tangan begitu saja.

Setidaknya ada 4 poin yang ia sarankan dengan rincian:

BERITA TERKAIT

1) Revisi UU Kepolisian agar punya pasal-pasal yang lebih berempati pada personel, seperti halnya UU Guru dan Dosen.

2) Alokasi anggaran diperbesar untuk keperluan pemeliharaan kesehatan mental.

3) Kerahkan SDM dan Lemdik secara lebih maksimal.

4) Jadikan kesehatan sebagai bagian dari etika dan profesionalisme kerja.

Reza juga menyinggung soal anggota polisi yang dipecat yang menurutnya tidak kalah penting untuk diperhatikan.

Di tahun 2020 sudah ada 129 personel yang diberhentikan dari institusi kepolisian

Pemecatan, pada satu sisi bisa dipandang sebagai bentuk penataan SDM.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas