Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Gali Keterangan Sejumlah Saksi Proses Kasus Dugaan Berita Bohong Haikal Hassan

Polda Metro Jaya masih belum merampungkan penyelidikan dan tahap klarifikasi terkait laporan perkara dugaan penyebaran berita bohong Haikal Hassan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Gali Keterangan Sejumlah Saksi Proses Kasus Dugaan Berita Bohong Haikal Hassan
Warta Kota/Herudin
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kedatangannya untuk diperiksa terkait pengakuan dirinya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, namun karena dirinya reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi, Haikal Hasan batal dimintai klarifikasi hingga ada hasil swab PCR negatif Covid-19. Tribunnews/Herudin 

Haikal Hasan beri keterangan kepada polisi

Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menjelaskan soal klarifikasi yang diberikan kepada polisi terkait  pernyataan 'mimpi bertemu Rasulullah'.

Ada 20 pertanyaan lebih yang diajukan kepadanya soal pernyataan tersebut.

"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi (bertemu) dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata Haikal Hassan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Penuhi Panggilan soal Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Sambangi Polda Metro Jaya

Haikal mengingat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Namun, menurut Haikal, pertanyaan soal bukti mimpi bertemu Rasulullah yang paling lucu.

"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

Diketahui, Haikal Hassan hari ini memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Kedatangannya untuk menjelaskan soal pernyataannya yang bermimpi bertemu Rasulullah.

Haikal tiba sekira pukul 9.30 WIB di Mapolda Metro Jaya bersama pengacaranya, Toni Singarimbun.

Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sebelum menjalani pemeriksaan, Haikal akan menjalani tes Covid-19, setelah sebelumnya dirinya dinyatakan reaktif dan batal menjelani klarifikasi.

Toni mengatakan Hakal siap memberikan keterangan kepada polisi soal dugaan kasus yang menimpanya.

"Beliau bicara itu dalam rangka memberikan nasihat kepada keluarga, bukan kepada Muannas bukan kepada Husin kan," kata Tonin saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, Haikal Hassan sempat dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test antibodi sebelum menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas