Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Masih Gali Keterangan Sejumlah Saksi Proses Kasus Dugaan Berita Bohong Haikal Hassan

Polda Metro Jaya masih belum merampungkan penyelidikan dan tahap klarifikasi terkait laporan perkara dugaan penyebaran berita bohong Haikal Hassan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Masih Gali Keterangan Sejumlah Saksi Proses Kasus Dugaan Berita Bohong Haikal Hassan
Warta Kota/Herudin
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kedatangannya untuk diperiksa terkait pengakuan dirinya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, namun karena dirinya reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi, Haikal Hasan batal dimintai klarifikasi hingga ada hasil swab PCR negatif Covid-19. Tribunnews/Herudin 

Diketahui, Haikal Hassan sedianya menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan yang bersangkutan reaktif Covid-19 dan kemudian dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat dilakukan swab rapid antigen ternyata hasilnya non reaktif, namun polisi tidak mau mengambil resiko sehingga melakukan tes PCR. 

"Kita lanjutkan SOP selanjutnya melakukan swab rapid antigen, yang bersangkutan nonreaktif.

Tetapi untuk lebih meyakinkan lagi, karena untuk dilakukan pemeriksaan demi keamanan petugas, berkoordinasi dengan yang bersangkutan, kemudian kita rujuk ke RS Polri untuk dilakukan PCR test lagi di sana," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Namun, keesokan harinya, ketika sudah menjalani tes swab, Haikal Hassan negatif Covid-19.

"Kita lakukan PCR, Alhamdulillah hasilnya sudah keluar, negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda, Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Haikal Hassa tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri sebelum kembali menjalani pemeriksaan atas kasusnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas