Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Sabotase, Komnas HAM Benarkan CCTV Tol Cikampek KM 49 - 72 Rusak Saat Tragedi 6 Laskar FPI

Temuan Komnas HAM ini sekaligus menampik isu miring terkait adanya dugaan sabotase terhadap rangkaian CCTV sebagai upaya menghilangkan alat bukti.

Penulis: Lusius Genik Ndau Lendong
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tak Ada Sabotase, Komnas HAM Benarkan CCTV Tol Cikampek KM 49 - 72 Rusak Saat Tragedi 6 Laskar FPI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyelidik Komnas HAM membenarkan bahwa CCTV Tol Cikampek KM 49 - 72 mengalami kerusakan pada saat bentrok antara anggota Polri dan 6 Laskar FPI terjadi. 

Kerusakan sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) dipicu putusnya fiber optik di dalam sebuah Joint Closure CCTV.

Walhasil terjadi kegagalan pengiriman rekaman CCTV mulai dari KM 49-KM 72 ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Temuan ini didapat Tim Penyelidik Komnas HAM setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan langsung ke titik lokasi.

"Menemukan fakta bahwa telah terjadi kegagalan pengiriman rekaman gambar CCTV melalui saluran server akibat putusnya fiber optik di dalam sebuah Joint Closure CCTV," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

"Sehingga menyebabkan tidak berfungsinya CCTV mulai dari KM 49-KM 72 ruas Tol Jakarta-Cikampek sebagaimana mestinya," sambung Anam.

Temuan Komnas HAM ini sekaligus menampik isu miring terkait adanya dugaan sabotase terhadap rangkaian CCTV sebagai upaya menghilangkan alat bukti.

BERITA TERKAIT

Dari rangkaian CCTV ditemukan adanya sejumlah kendaraan roda empat yang diduga melakukan pembuntutan terhadap Muhammad Rizieq Shihab sejak dari Kawasan Sentul, Bogor, hingga tanggal 07 Desember 2020 dinihari.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM: Laskar FPI Sengaja Tunggu Mobil Polisi di Tol Hingga Saling Serang

Kendaraan-kendaraan yang membuntuti Rizieq Shihab di antaranya Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 1739 PWQ; 

Avanza warna Silver dengan Nomor Polisi B 1278 KJD, Mobil petugas dengan Nomor Polisi B 1542 POI, dan dan kendaraan Land Cruiser yang nomor polisinya belum diketahui sampai saat ini.

Kendaraan jenis Avanza Silver K 9143 EL, Xenia B 1519 UTI, B 1542 POI dan Land Cruiser diakui sebagai kendaraan petugas polisi yang pada tanggal kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap Rizieq Shihab.

"Sedang kendaraan jenis Avanza B 1739 PWQ dan B 1278 KJD yang menurut keterangan saksi dan hasil identifikasi rekaman CCTV serta analisis rekaman percakapan terlibat aktif dalam pembuntutan terhadap rombongan MRS, tidak diakui sebagai mobil milik petugas Polda Metro Jaya yang sedang melaksanakan tugas pembuntutan," ujar Anam.

Selain itu, lanjut Anam, terdapat beberapa kendaraan lainnya yang setelah diidentifikasi oleh Tim Penyelidik dan tertangkap kamera CCTV melaju di bagian belakang rombongan MRS.

Namun belum dapat dipastikan apakah kendaraan-kendaraan itu turut melakukan pembuntutan atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas