Harta Kekayaan Marullah Matali, Sekda DKI Jakarta yang Baru: Total Rp4,5 Miliar, Punya Puluhan Tanah
Harta kekayaaan Marullah Matali, Sekretaris Derah DKI Jakarta yang baru. Marullah Matali dilantik menjadi Sekda DKI Jakarta pada Senin ini.
Penulis: Daryono
Editor: Gigih
5. MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2005, hasil sendiri Rp. 3.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 426.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 575.683.045
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 5.415.813.045
III. HUTANG Rp. 825.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 4.590.813.045
Proses Terpilihnya Marullah Matali
Marullah Matali terpilih sebagai Sekda DKI Jakarta setelah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui lelang jabatan.
Dikutip dari Kompas.com, pada awal Oktober 2020, Anies melakukan lelang jabatan Sekda DKI untuk mencari pengganti almarhum Saefullah.
Tak hanya itu, Anies juga melalukan lelang jabatan untuk dua posisi lain di lingkungan Pemprov DKI, yaitu Deputi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi.
Informasi lelang jabatan tersebut diumumkan lewat Surat Pengumuman Nomor 5 tahun 2020 tentang Seleksi Terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membenarkan lelang jabatan tersebut.
Chaidir menjelaskan, ketiga lelang jabatan itu dibuka secara nasional.
Dengan kata lain, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang bertugas di kementerian, lembaga, badan hingga provinsi lain bisa mengikuti seleksi terbuka tersebut.
“Pengumuman dan pendaftaran berlangsung selama dua pekan dari tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020,” ujar Chaidir pada Jumat (2/10/2020), dikutip dari Warta Kota.
Tahapan seleksi terbuka Sekda DKI Jakarta telah berlangsung sejak 1 Oktober 2020.
Kala itu, sebanyak 18 orang ASN mendaftar untuk jabatan sebagai orang nomor tiga di Ibu Kota tersebut.
Para pendaftar kemudian menjalani tes tertulis dan penulisan makalah, asesmen kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.
Para peserta yang dinyatakan lulus kemudian dibuatkan usulan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang disampaikan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk proses Tes Penilaian Akhir (TPA) sebagai dasar penetapan SK pengangkatan jabatan.
Setelah proses seleksi, kandidat Sekda DKI Jakarta kemudian mengerucut ke tiga orang.
Mereka adalah Marullah Matali, Penjabat Sekda DKI Jakarta Sri Haryati dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko.
Baca juga: Pengusaha Hotel: Beda Istilah PPKM oleh Pusat dan PSBB di DKI Jakarta Bikin Bingung Publik
Ketiga calon Sekda DKI itu lalu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Jokowi-lah yang kemudian memilih sosok yang dianggapnya layak menjadi Sekda DKI terbaru yang kemudian jatuh kepada Marullah Matali.
Hal tersebut dipaparkan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.
Menurut Ariza, proses pemilihan Marullah sebagai Sekda telah melalui mekanisme yang benar dan mengacu pada dua regulasi.
Payung hukum itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Undang-undang (UU) Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak)