Bisnis Prostitusi di Puncak Tetap Eksis di Tengah Pandemi Covid-19, Kawin Kontrak hingga PSK Maroko
Apalagi menjamurnya hotel dan vila membuat PSK dengan leluasa bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Editor: Hasanudin Aco
Bila diibaratkan seperti komplek ruko. Bagi pendatang baru untuk masuk ke lokalisasi tersebut agak ribet.
Sebab, penjaga keamanan berpakaian preman dengan garang menanyakan keperluan pengunjung.
Maklum takut ada petugas yang menyamar.
Berbeda dengan pelanggan. Mereka dapat langsung masuk dan disambut para PSK yang rata-rata sudah berdiri di tempat mereka bekerja.
Para PSK tersebut berasal dari Cianjur, Sukabumi, Kuningan dan Indramayu. Ada yang berusia remaja, muda sekira 20 tahunan ke atas dan berumur 30 tahunan.
Jika tidak salah tarif PSK tersebut berkisar minimal Rp 500.000 lebih. Nilainya cukup besar pada tahun 90-an hingga tahun 2000-an.
Di lokaslisasi terbesar di Kabupaten Bogor itu juga terdapat sejumlah hotel yang dipergunakan untuk melampiaskan hawa nafsu.
Pada tahun 2009 lokalisasi Gang Semen ditutup oleh Bupati Bogor, Rachmat Yasin.
Meski demikian disebutkan bahwa para PSK tersebut ada yang pindah ke Gang Sempit dan Gang Bengkel.
Selain itu ada juga yang bekerja sendiri dengan memanfaatkan warga setempat mencarikan pelanggan.
Kembali Ditangkap
Penangkapan PSK di kawasan Puncak sering dilakukan. Baik itu dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Baru-baru ini Polres Bogor menangkap 4 PSK yang sedang melayani pria hidung belang di Vila Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan di Vila RMI ke 4 PSK tersebut adalah LL (17 ), SH (24 ), R (20 ), IM (21), dan DPS (31).