Rekrut Gadis di Bawah Umur sebagai PSK, Muncikari Ini Cerita Tentang Pelanggan hingga Keuntungannya
Dalam menjalankan bisnis prostitusi, muncikari ini merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polsek Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi. Mereka mengamankan seorang muncikari dan empat pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.
Rama (19), muncikari yang menjajakan keempat gadis belia tersebut, mengatakan, pelanggan para PSK tersebut berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha.
"Pelanggannya dari teman-teman juga, pekerja sama pengusaha," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam menjalankan bisnis prostitusi, Rama merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta.
Anak-anak di bawah umur, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah, ditawarkan dari mulut ke mulut.
Baca juga: Praktik Prostitusi di Puncak Bogor Kembali Dibongkar, Ada PSK yang Berasal dari Maroko, Tarifnya?
Bahkan, ada beberapa gadis yang berasal dari dari luar Pulau Jawa.
"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama.
Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama.
"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.
Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.