Rekrut Gadis di Bawah Umur sebagai PSK, Muncikari Ini Cerita Tentang Pelanggan hingga Keuntungannya
Dalam menjalankan bisnis prostitusi, muncikari ini merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta.
Editor: Willem Jonata
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
Baca juga: Enam Wanita Diamankan Polisi dari Hotel di Bandung Terkait Kasus Prostitusi Berkedok Layanan Pijat
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.
Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Tarif Rp 6 juta
Empat PSK di bawah umur yang diamankan aparat Polsek Tanjung Priok memiliki tarif tersendiri untuk sekali melayani pria hidung belang.
Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.
Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.
Rama menuturkan, tarif yang dibanderol untuk sekali berhubungan badan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
"Biasanya paling kecil Rp 1,5 juta, paling gede Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam prosesnya, Rama akan menawarkan para PSK di bawah umur kepada orang lain yang ia sebut sebagai atasannya atau muncikari pertama.
Kemudian, gadis-gadis remaja yang biasa dijajakan Rama akan ditawarkan kepada pelanggan.
"Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku yang arahin. (Pelanggan) mintanya kayak gitu, yang di bawah umur," ucap dia.