FAKTA-FAKTA Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Kramat Raya Jakarta, Sudah Ditegur Warga
Seorang pria dan wanita nekat melakukan perbuatan asusila di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
2. Identitas Pelaku
Polisi akhirnya menangkap wanita pelaku perbuatan asusila itu.
Penangkapan dilakukan di sekitar lokasi kejadian pada keesokan harinya setelah kejadian.
Wanita yang berbuat mesum itu diketahui berinisial MA, warga Menteng, Jakarta Pusat.
"Umurnya 21 tahun dan belum menikah," ujar Kompol Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021, seperti diberitakan Kompas.com.
MA diketahui seorang pengangguran.
Adapun untuk pelaku pria, polisi belum mengetahui identitasnya.
Polisi juga masih berusaha untuk menangkap pelaku pria.
Baca juga: Mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Wanita Diduga Pelaku Tidak Mabuk, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya
3. Pelaku Wanita Bukan PSK, dapat Imbalan Rp 22 Ribu
Kepada polisi, MA mengaku baru mengenal sang pria saat berada di halte.
Menurut Kompol Ewo, sehari-hari MA memang kerap berada di sekitar halte.
"Tersangka ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Kompol Ewo.
Untuk melakukan perbuatan asusila itu, MA mendapat imbalan Rp 22 ribu.
Namun, MA mengaku ia bukanlah PSK.