Muncikari Prostitusi Gadis Belia di Tanjung Priok Diupah Jutaan Rupiah, Pelanggannya dari Pengusaha
Mereka digerebek saat sedang bertransaksi sebelum memulai berhubungan intim dengan pria hidung belang.
Editor: Hasanudin Aco
Lantaran masih berusia belasan tahun, para gadis belia tersebut ditawarkan dengan tarif hingga jutaan rupiah.
Hal itu diungkapkan Rama (19), yang merupakan muncikari dari keempat PSK tersebut.
Rama menuturkan, tarif yang dibanderol untuk sekali berhubungan badan mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.
"Biasanya paling kecil Rp 1,5 juta, paling gede Rp 5 juta sampai Rp 6 juta," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam prosesnya, Rama akan menawarkan para PSK di bawah umur kepada orang lain yang ia sebut sebagai atasannya atau muncikari pertama.
Kemudian, gadis-gadis remaja yang biasa dijajakan Rama akan ditawarkan kepada pelanggan.
"Saya kayak cuma perantara doang, tapi bukan aku yang arahin. (Pelanggan) mintanya kayak gitu, yang di bawah umur," ucap dia.
Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Sang muncikari berusia 19 tahun
Seorang pria bernama Rama (19) ditetapkan tersangka atas kasus prostitusi di bawah umur yang diungkap Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan, pria tersebut menjadi tersangka karena berperan sebagai muncikari dalam kasus ini.
"Tersangka, diduga sementara, kami menangkap satu orang dengan inisial R, perannya sebagai muncikari," kata Paksi di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Rama diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Selain Rama, polisi juga mengamankan empat PSK di bawah umur yang masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
"Keterangan lengkapnya nanti akan dirilis Pak Kapolres," kata Paksi.
Pelanggan Pengusaha
Empat PSK di bawah umur yang diamankan Polsek Tanjung Priok ditarifkan jutaan rupiah untuk sekali melayani lelaki hidung belang.
Rama (19), muncikari yang menjajakan keempat gadis belia tersebut mengatakan, pelanggan para PSK tersebut berasal dari kalangan pekerja hingga pengusaha.
"Pelanggannya dari teman-teman juga, pekerja sama pengusaha," kata Rama di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/1/2021).
Dalam menjalankan aksinya, Rama merekrut gadis belia yang tak hanya berasal dari Jakarta, tapi juga luar Jakarta.
Anak-anak di bawah umur, beberapa di antaranya masih duduk di bangku sekolah, ditawarkan dari mulut ke mulut.
Bahkan, ada beberapa gadis yang berasal dari dari luar Pulau Jawa.
"Jakarta ada, luar Jakarta ada. Paling dari Bali gitu, atau Cirebon," kata Rama.
Dari pengakuan Rama, gadis belia yang dijajakannya dibanderol seharga Rp 1,5 hingga Rp 6 juta.
Rama sendiri akan mendapat upah Rp 1,2 juta dari seseorang yang ia sebut sebagai atasannya dalam sekali transaksi.
"Saya kaya cuma kaya perantara doang, tapi bukan aku hanya arahin. Mintanya kaya gitu yang di bawah umur," kata Rama.
"Saya dapat Rp 1,2 juta," sambungnya.
Sedikitnya ada empat gadis belasan tahun yang dijajakan Rama dalam praktik prostitusi online ini.
Empat anak di bawah umur tersebut masing-masing berinisial D (17), F (15), A (15), dan AR (15).
Proses perekrutan para remaja tersebut, kata Rama, dilakukan dari mulut ke mulut melalui media sosial.
Rama biasanya diminta menyediakan gadis-gadis belia untuk memuaskan hasrat lelaki hidung belang.
"Teman suka nanyain, ada nggak (PSK). Itu bukan dari saya, tapi dari teman. Terus saya jalanin aja, udah gitu aja," ucap dia.
Rama dan keempat PSK di bawah umur diamankan dari salah satu hotel di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (25/1/2021) malam kemarin.
Ia diringkus saat baru saja keluar dari lobby hotel tersebut.
Usai penangkapan, kelima orang tersebut dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut.