Dikira Mati Bunuh Diri, Ardanih Ternyata Dihabisi Selingkuhan Istri, Berikut Kronologinya
MR Bin T pun kini terancam pasal hukuman pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati
Editor: Hendra Gunawan
Dua keterangan itu pun, diakui Hendra, belum cukup untuk membuktikan adanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan ini.
Baca juga: Kisah Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis di Bekasi, Pelaku dan Istri Korban Menjalin Asmara
Namun demikian, polisi tetap akan melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi lain.
"Sampai pemeriksaan saat ini belum ada tuh tersangka baru atau keterlibatan orang - orang lain selain dari MR," ucap Hendra.
Sebelumnya, A diketahui dibunuh oleh pelaku berinisial MR saat tidur pada Selasa (2/2/2021) pukul 02.00 WIB.
Awalnya, keluarga menyangka A tewas karena bunuh diri. Pasalnya, keluarga menemukan jenazah A yang berlumuran darah di kamar mandi.
Baca juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Kemungkinan Lebih dari 1 Orang
"Laporan pertama diduga bunuh diri, dilaporkan ke keluarga korbannya. Diduga bunuh diri," kata Hendra.
Setelah itu, keluarga membawa jenazah untuk dimandikan dan selanjutnya dimakamkan.
Saat memandikan jenazah, kakak korban mulai curiga karena menemukan beberapa luka tusuk di tubuh A.
Kakak korban pun langsung melaporkan temuan itu ke Polres Metro Bekasi.
Selang beberapa jam setelah laporan masuk, polisi langsung menangkap MR.
Dari hasil pemeriksaan, MR ternyata membunuh A ketika korban tengah terlelap.
Kala itu MR masuk ke rumah korban dan mencari gunting di dapur.
Setelah mendapatkan gunting, MR langsung menghujani A dengan beberapa tusukan.
"Dua di leher, dua di dada, satu di perut," tutur Hendra.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.