Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikira Mati Bunuh Diri, Ardanih Ternyata Dihabisi Selingkuhan Istri, Berikut Kronologinya

MR Bin T pun kini terancam pasal hukuman pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dikira Mati Bunuh Diri, Ardanih Ternyata Dihabisi Selingkuhan Istri, Berikut Kronologinya
Muhammad Azam/Wartakota
Polres Metro Bekasi mengungkap pelaku kasus pembunuhan sadis di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

Motif dari aksi pembunuhan ini, lanjut Hendra, karena dendam dan masalah internal keluarga.

Diketahui kemudian, A adalah selingkuhan dari istri MR.

Pembunuhan Berencana

Korban berprofesi sebagai tukang kelapa di wilayah Klender, Jakarta Timur dan pelaku MR merupakan seorang guru ngaji.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku merupakan pembunuhan berencana dipicu cinta segitiga dan dendam.

Pelaku dendam karena anaknya mendapatkan tindakan asusila dari anak korban.

Namun, ternyata pelaku juga memiliki hubungan asmara dengan istri korban.

Berita Rekomendasi

"Dari hasil pengungkapkan, ternyata pembunuhan dipicu karena masalah cinta segitiga dan dendam," katanya, pada Jumat (5/2/2021).

Ia mengungkapkan bahwa pembunuhan itu dilakukan secara berencana.

Korban dihabisi pelaku yang telah mempersiapkan gunting saat tengah tertidur lelap dirumahnya.

Lalu, pelaku mengarang cerita seolah-olah korban tewas bunuh diri.

"Jadi pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut," ungkapnya.

Atas perbuatannya, MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau kurungan seumur hidup.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga atas luka yang terdapat pada korban ketika memandikannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas