Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Telusuri Pil Ekstasi yang Didapat Ridho Rhoma

Selain barang haram yang ada padanya, penyalahgunaan narkotika pil ekstasi ini juga dikuatkan dengan hasil tes urine Ridho.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Telusuri Pil Ekstasi yang Didapat Ridho Rhoma
Tribunnews/Herudin
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). Ridho yang merupakan putra penyanyi dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas kepemilikan tiga butir ekstasi yang disimpan di dalam bungkus rokok dalam penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta. Tribunnews/Herudin 

Raja Dangdut ini berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menangkap putranya dengan cepat.

"Bayangkan, kalau misal seminggu, sebulan, dua bulan, baru ketangkap, barangkali sudah overdosis mungkin," sambung dia.

Ia berharap putranya bisa mendapat perlakuan hukum yang baik dan bisa menjalani rehabilitasi.

"Harapan saya, karena ini sangat prematur tentu permohonan saya untuk direhap," aku dia.

"Jangan sampai ditahan di penjara gitu, karena efeknya mungkin akan kurang baik," ucap Rhoma Irama.

Diakui Rhoma Irama, dirinya sempat tak percaya dan syok saat mendengar Ridho Rhoma kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

Mulanya Rhoma Irama meragukan informasi yang masuk, hingga menyebut mungkin saja salah nama.

BERITA REKOMENDASI

"Nggak mungkinlah, orang kita lagi banyak program. Ridho sudah betul-betul kembali ke jalan Allah lagi. Saya nggak percaya, ragu, jangan-jangan salah nama," kata Rhoma Irama melansir dalam tayangan KH Infotainment.

Pada Minggu malam, Rhoma Irama mendapatkan kabar dari sumber terpercaya bahwa Ridho Rhoma betul-betul diamankan oleh pihak kepolisian.

Tak lama kemudian, Ridho Rhoma menghubungi Rhoma Irama langsung lewat sambungan telepon dan meminta maaf.

"Ridho nelepon saya nangis-nangis luar biasa pokoknya. Dia minta maaf bahwa ternyata 'Ridho belum bisa megang amanah bapak. Lagi di Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena kedapatan membawa amfetamin,'" terang Rhoma Irama.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Digunakan untuk Senang-senang, Polisi Telusuri Pil Ekstasi yang Didapat Ridho Rhoma


Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas