Motif Mantan Sekuriti Tikam Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Terungkap, Ini Kronologinya
Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Gumilar Ekalaya ditusuk seorang mantan sekuriti Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bernama Rachmat Hidayat (43).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penusukan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Gumilar Ekalaya ternyata seorang mantan sekuriti Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bernama Rachmat Hidayat (43).
Diketahui Gumilar Ekalaya ditusuk pelaku menggunakan pisau di kantornya di Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021).
Akibatnya, Gumilar menderita luka tusuk dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Korban terkena (tusukan) di bagian paha kiri, itu luka sedalam 4 sentimeter," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Dua Hari Sebelum Kejadian, Pelaku Penusukan Plt Kadisparekraf DKI Mengancam Seorang Karyawan
Kendati demikian, Azis mengungkapkan saat ini Gumilar dalam kondisi stabil.
"Saat ini kondisi korban dalam keadaan baik, stabil. Namun dalam proses perawatan," ujar dia.
Sementara itu, korban kedua yang merupakan sekuriti di Dinas Parekraf DKI Jakarta juga mengalami luka tusuk.
"Korban kedua juga sama (ditusuk) di bagian dada kiri sehingga dilakukan penjahitan," ucap Azis.
Baca juga: Diputus Kontrak, Motif Pemicu RH Lakukan Penusukan ke Plt Kadisparekraf DKI
Adapun motif tersangka melakukan penusukan kepada Gumilar adalah karena kesal setelah kontrak kerjanya diputus.
"Dia menyampaikan bahwa dia merasa terdesak karena dia diputus kontraknya dan tidak bisa bekerja lagi," kata Azis.
Pelaku kemudian menemui Gumilar di kantornya untuk membahas kontrak kerjanya yang diputus.
Namun, saat itu anak buah Anies Baswedan tersebut mengatakan bahwa seharusnya pelaku bertanya kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca juga: Detik-detik Penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Terekam CCTV, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
Pasalnya, status kontrak pelaku berada di bawah naungan Dinas Kebudayaan.