Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinkes Kota Tangerang Tanggapi Limbah Medis dari Hotel Tempat Isolasi OTG yang Dibuang ke Bogor

Tanggapi limbah medis dibuang ke Bogor, Dinkes Kota Tangerang: harusnya dimusnahkan oleh vendor pengelolaan limbah medis, bukan dibuang begitu saja.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dinkes Kota Tangerang Tanggapi Limbah Medis dari Hotel Tempat Isolasi OTG yang Dibuang ke Bogor
Dok Camat Tenjo via KOMPAS.com
Sejumlah petugas memusnahkan limbah medis yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (2/2/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang bersuara atas kasus pembuangan sampah limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) di Kabupaten Bogor.

Kini kasus itu ditangani oleh Polres Bogor, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut limbah medis itu berasal dari Hotel yang jadi tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.

Dari tumpukan sampah limbah medis itu, ada tulisan Pakons Prime Hotel (PPH).

Baca juga: Heboh Temuan 37 Karung Sampah APD di Tenjo dan Cigudeg, Bupati Bogor dan Polisi Turun Tangan

Merespon itu Pemerintah Kota Tangerang mengatakan, seharusnya pihak ketiga pengelolaan limbah medis yang bekerja sama dengan hotel langsung memusnahkan limbah B3.

Pakons Prime Hotel sendiri diketahui ditunjuk Pemerintah Kota Tangerang sebagai fasilitas isolasi pasien OTG Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menekankan, limbah tersebut harusnya langsung dimusnahkan oleh vendor pengelolaan limbah medis bukannya dibuang begitu saja.

Berita Rekomendasi

"Kami (pemerintah Kota Tangerang) kan pakai vendor pihak ketika untuk pembuangan limbah medis, yang harusnya limbah itu dimusnahkan," ujar Liza saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang sudah bekerja sama dengan pihak ketiga yakni PT AHL sebagai pengelola limbah B3.

Tapi Liza membongkar kalau pihaknya memang tidak mempunyai tempat khusus untuk pembuangan limbah medis.

Sejumlah petugas memusnahkan limbah medis yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (2/2/2021).
Sejumlah petugas memusnahkan limbah medis yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (2/2/2021). (Dok Camat Tenjo via KOMPAS.com)

Ia pun mengklaim kalau Dinas Kesehatan tidak berurusan soal proses kerja sama dengan vendor pengelolaan limbah medis.

"Izinnya itu ada di Dinas Lingkungan Hidup," singkatnya.

Dilain tempat, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Kota Tangerang, Dadang menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal pengangkutan limbah B3 tersebut.

Sebab, polisi telah mengungkap kalau Pakons Prime Hotel menggunakan jasa laundry untuk mengangkut limbah B3 ke perkarangan di Kabupaten Tangerang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas