Dinkes Kota Tangerang Tanggapi Limbah Medis dari Hotel Tempat Isolasi OTG yang Dibuang ke Bogor
Tanggapi limbah medis dibuang ke Bogor, Dinkes Kota Tangerang: harusnya dimusnahkan oleh vendor pengelolaan limbah medis, bukan dibuang begitu saja.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang bersuara atas kasus pembuangan sampah limbah medis Alat Pelindung Diri (APD) di Kabupaten Bogor.
Kini kasus itu ditangani oleh Polres Bogor, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menyebut limbah medis itu berasal dari Hotel yang jadi tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
Dari tumpukan sampah limbah medis itu, ada tulisan Pakons Prime Hotel (PPH).
Baca juga: Heboh Temuan 37 Karung Sampah APD di Tenjo dan Cigudeg, Bupati Bogor dan Polisi Turun Tangan
Merespon itu Pemerintah Kota Tangerang mengatakan, seharusnya pihak ketiga pengelolaan limbah medis yang bekerja sama dengan hotel langsung memusnahkan limbah B3.
Pakons Prime Hotel sendiri diketahui ditunjuk Pemerintah Kota Tangerang sebagai fasilitas isolasi pasien OTG Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi menekankan, limbah tersebut harusnya langsung dimusnahkan oleh vendor pengelolaan limbah medis bukannya dibuang begitu saja.
"Kami (pemerintah Kota Tangerang) kan pakai vendor pihak ketika untuk pembuangan limbah medis, yang harusnya limbah itu dimusnahkan," ujar Liza saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang sudah bekerja sama dengan pihak ketiga yakni PT AHL sebagai pengelola limbah B3.
Tapi Liza membongkar kalau pihaknya memang tidak mempunyai tempat khusus untuk pembuangan limbah medis.
Ia pun mengklaim kalau Dinas Kesehatan tidak berurusan soal proses kerja sama dengan vendor pengelolaan limbah medis.
"Izinnya itu ada di Dinas Lingkungan Hidup," singkatnya.
Dilain tempat, Kepala Bidang Tata Lingkungan pada Dinas Lingkungan Kota Tangerang, Dadang menjelaskan, pihaknya tidak tahu menahu soal pengangkutan limbah B3 tersebut.
Sebab, polisi telah mengungkap kalau Pakons Prime Hotel menggunakan jasa laundry untuk mengangkut limbah B3 ke perkarangan di Kabupaten Tangerang.