Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panggung Barongsai Bikin Kerumunan saat Imlek, Pantjoran PIK Langsung Disegel 

Satpol PP Jakarta Utara segel area tempat wisata Pantjoran PIK di area Pantai Maju, buntut pertunjukan barongsai yang timbulkan kerumunan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Panggung Barongsai Bikin Kerumunan saat Imlek, Pantjoran PIK Langsung Disegel 
Dok. Satpol PP Jakarta Utara
Satpol PP Jakarta Utara menyegel Pantjoran PIK di kawasan Pantai Maju, Penjaringan, Jakarta Utara, tempat wisata yang viral setelah adanya kerumunan saat perayaan Tahun Baru Imlek. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah Video viral di media sosial menayangkan kerumunan masyarakat di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam unggahan akun Instagram @jakarta.terkini pada Minggu (14/2/2021), terlihat warga berkerumun dan beraktivitas di sepanjang jalan di tepi laut.

Ada yang sekadar bersantai, berjalan-jalan, serta mengendarai sepeda.

Baca juga: Diduga Jadi Arena Perjudian dan Ciptakan Kerumunan, Tempat Pemancingan di Cilandak Disegel

Terkait adanya unggahan viral tersebut, Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Madjid menjelaskan kerumunan itu terjadi saat perayaan tahun baru Imlek pada tanggal 12 Februari 2021 kemarin.

Tepatnya saat penyelenggaraan panggung budaya yang menampilkan pertunjukan barongsai,  di area tempat wisata Pantjoran PIK di area Pantai Maju.

"Ada panggung tetap yang digunakan acara budaya barongsai siang-siang saat Imlek," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Gaya Wali Kota Bogor Segel The Jungle Waterpark dan Beri Denda Maksimal Moge Langgar Ganjil Genap

Setelah mendapat laporan adanya kerumunan, lanjut Yusuf, Satpol PP Jakarta Utara langsung melakukan penindakan.

BERITA TERKAIT

Area kerumunan serta panggung yang menyelenggarakan pertunjukan barongsai tersebut sudah disegel.

Apalagi, selama masa PPKM Mikro, acara sosial budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan masih dilarang.

"Iya area kerumunan sudah disegel. Selama masa PSBB/PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro), acara sosial budaya belum diijinkan tanpa rekomendasi teknis Dinas Pariwisata," terang Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Panggung Barongsai Bikin Kerumunan, Satpol PP Segel Pantjoran PIK

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas