Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya Tetapkan Fredy Kusnadi Sebagai Tersangka

Satgas mafia tanah Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan Fredy Kusnadi alias FK dalam kasus mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya Tetapkan Fredy Kusnadi Sebagai Tersangka
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Konferensi Pers Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Kementerian ATR/BPN mengungkap penangkapan mafia tanah yang dialami Ibunda Dino Patti Djalal, di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2/2021). 

Ada tiga hal yang dijelaskan Dino dalam video yang diunggah di akun Instagram miliknya.

"Pertama adalah pernyataan atau pengakuan terangka bernama Sherly yang telah tertangkap oleh polisi, dan saya mengapresiasi dan terima kasih karena Sherly telah memberikan pengakuan yang sejujur-jujurnya mengenai peran Fredy dalam salah satu aksi penipuan rumah ibu saya," katanya dalam video tersebut, dilihat Senin (15/2/2021).

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika serikat Dino Patti Djalal ikut menanggapi terkait Pilpres AS 2020.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika serikat Dino Patti Djalal ikut menanggapi terkait Pilpres AS 2020. (Tangkap layar youtube Kompas TV)

Dalam pengakuannya Sherly, Fredy sempat menyuruh Sherly untuk menggunakan KTP palsu milik Yurmisnawati dalam proses pengambilalihan sertifikat rumah.

Dengan KTP palsu itu, akan dibuatkan rekening baru dan hasil penjualan sertifikat bisa dicairkan dan tidam akan jatuh ke tangan ibunda Dino.

Kemudian, Sherly juga mengatakan bahwa Fredy memberikan NPWP palsu, KTP palsu dan menyediakan figur palsu atas nama Yurmisnawati. Figur tersebut sudah bertemu Sherly sebanyak dua kali.

Lebib lanjut, Dino mengatakan dalam bukti kedua yakni bukti transfer yang diterima Fredy.

"Ini adalah bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi. Dari sana diuangkan sekitar Rp4- Rp5 miliar dan dibagi-bagi, paling besar jumlahnya mungkin bosnya mendapat Rp1,7 miliar, dan yang lain antara Rp1 miliar dan Rp500 juta," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian, bukti ketiga yang disebutkan Dino yakni rumah miliknya yang di Jalan Paradiso yang tengah diusut oleh kepolisian.

"Mendapatkan konfirmasi oleh BPN bahwa sertifikatnya telah beralih nama ke Fredy Kusnadi. Hita. di atas putih. Jadi jelas nama Fredy ada di berbagai kasus rumah sedikitnya tiga rumah, tapi mungkin lebih dari itu," tambahnya.

"Dan menurut saya, Fredy dan anggota sindikat ini melakukan kesalahan besar yaitu mereka menjadikan ibu saya yang sudah  berumur 84 tahun sebagai korban mereka. Saya sebagai putra beliau akan melawan mereka dengan segala kemampuan yang saya miliki. Saya tak takut dengan siapa pun, dan saya akan pastikan bahwa pelaku sindikat ini akan terungkap dan insyaallah tertangkap," pungkas Dino.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas