Munarman Pastikan Tetap akan Terjunkan Tim Relawan Bantu Korban Banjir Meski Dilarang Polisi
Polisi yang melihat logo FPI di perahu karet yang digunakan relawan langsung membubarkan dan meminta mereka tak memberikan bantuan ke masyarakat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Seharusnya, kata Munarman, organisasi FPI baru tak dilarang memberikan bantuan ke masyarakat korban banjir.
Sebab, organisasi yang dilarang pemerintah adalah FPI lama yang sudah dibubarkan pada akhir tahun 2020.
Munarman juga mengatakan, kerja kemanusiaan semestinya tidak boleh diganggu.
Apalagi, tim yang terjun ke lapangan mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam bukan Front Pembela Islam seperti yang telah dilarang oleh pemerintah.
Meski dibubarkan polisi, ia mengatakan akan tetap menerjunkan tim relawan ke lokasi bencana banjir di Jakarta untuk menyalurkan bantuan walau mendapat penolakan dari aparat.
"Tetap (menerjunkan tim relawan), bantuan kemanusiaan akan tetap diberikan oleh FPI, korban-korban bencana sangat membutuhkan bantuan," ujar Munarman.
Sementara itu Kapolsek Makasar Jakarta Timur, Komisaris Saiful Anwar mengatakan, pihaknya tidak melarang tim relawan dari FPI memberikan bantuan kepada korban banjir.
Syaratnya, para relawan tidak mengenakan atribut organisasi tersebut.
"Kami sampaikan ke mereka, boleh kasih bantuan, tapi tidak bawa atribut FPI karena sudah dilarang," kata Kompol Saiful saat, Minggu (21/2/2021).
Baca juga: Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Mengecek Titik Banjir di Bekasi
Baca juga: Banjir di Sejumlah Wilayah, Wakil Ketua Fraksi PKS Minta PLN Lebih Siaga
Saiful menjelaskan, pembubaran itu didasarkan karena sekelompok tim relawan FPI itu menggunakan atribut yang dilarang oleh negara.
Ada sekitar 10 orang yang datang mengatasnamakan organisasi baru FPI itu.
"Ada bendera, rompi, kaos semua atributnya yang dipakai mereka atribut FPI. Atribut itu jelas dilarang, kita semua tahu kalau itu keluar keputusan semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI dan pakai lambang FPI itu dilarang," kata Saiful.
Mengenai pembelaan bahwa bahwa tim relawan yang terjun ke lokasi banjir merupakan Front Persaudaraan Islam atau FPI baru bukan FPI lama, Saiful mengatakan keduanya sama saja.
Menurut dia selama masih menyandang nama FPI, pihaknya melarang adanya aktivitas organisasi besutan Rizieq Shihab itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.