Munarman Pastikan Tetap akan Terjunkan Tim Relawan Bantu Korban Banjir Meski Dilarang Polisi
Polisi yang melihat logo FPI di perahu karet yang digunakan relawan langsung membubarkan dan meminta mereka tak memberikan bantuan ke masyarakat.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Banjir yang merendam pemukiman warga di Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, mulai berangsur surut pada Minggu (21/2/2021) pagi.
"Sama saja, namanya tetap FPI. Ini yang larang negara, loh," kata Saiful.
Buktinya kata Saiful, sekelompok orang tersebut tidak melawan saat ditegur petugas untuk berganti atribut.
"Tidak ada perlawanan, mereka nurut. Kita kan imbau mereka silakan ikut memberikan bantuan korban banjir bersama-sama TNI Polri, kami tidak melarang, tetapi jangan memakai atribut yang sudah dilarang negara, silahkan dicopot semua, baik perahu, pelampung jangan ada logo FPI," jelasnya.(tribun network/igm/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.