Tangis Keluarga Pegawai Kafe Tak Terbendung Saat Tahu Anggota Keluarganya Jadi Korban Penembakan
Tangis keluarga kedua pegawai kafe berinisial FST dan MK tersebut semakin tak terbendung setelah memastikan kondisi jenazah.
Editor: Dewi Agustina
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara terkait peristiwa penembakan yang dilakukan anggota Polri, Bripka CS hingga menewaskan satu orang anggota TNI AD dan dua warga sipil.
Mayjen TNI Dudung Abdurachman berpesan agar hal tersebut tidak menganggu situasi keamanan Ibukota dan sinergi TNI-Polri yang sudah terjalin.
Pesan itu disampaikan melalui Kapendam Jaya, Letkol Arh Herwin Budi Saputra di Mapolda Metro Jaya.
"Ada beberapa pesan yang disampaikan Pangdam Jaya selaku Komandan Garnisun Tetap Ibukota. Bahwa Pangdam Jaya sudah memerintahkan Pomdam Jaya untuk tetap mengawal pemeriksaan maupun penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya, agar permasalahan ini diselesaikan secara hukum yang berkeadilan," kata Herwin.
"Pesan ini disampaikan agar satuan jajaran dibawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan Ibukota," tambahnya.
Kedua, lanjut Herwin, Pangdam Jaya menyampaikan bahwa ke depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya.
"Untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi TNI Angkatan Darat khususnya," kata Herwin.
"Ini yang disampaikan ke rekan-rekan baik Prajurit TNI di lapangan agar tidak terjadi suatu dinamika yang terprovokasi, kami tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," kata Herwin.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, ikut menanggapi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi, Bripka CS, di Cengkareng, Jakarta Barat.
Poengky mengatakan jika sedang tidak bertugas, maka polisi tidak diperbolehkan untuk membawa senjata api. Hal tersebut bertujuan agar senjata api tersebut tidak disalahgunakan.
"Seharusnya jika yang bersangkutan tidak sedang melakukan tugas, maka tidak boleh membawa senjata api karena rentan penyalahgunaan," kata Poengky.
Baca juga: Dua Pesan Pangdam Jaya Tentang Insiden Penembakan di Cafe RM Cengkareng
Baca juga: Anggotanya Pelaku Penembakan di Cengkareng, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf
Menanggapi kasus penembakan tersebut, Poengky juga meminta Polri agar bisa melakukan penegakan hukum secara tegas. Bahkan menurutnya, Bripka CS bisa dikenai pidana pasal berlapis.
"Kami mendorong proses penegakan hukum terhadap pelaku, melalui penyidikan kasus pidananya dengan menjerat pasal-pasal berlapis dan pemeriksaan pelanggaran kode etik," tuturnya.
Poengky juga meminta Polri untuk melakukan pemeriksaan jasmani dan rohani semua anggotanya. Terutama bagi anggota yang memegang senjata api.
Ia juga menyarankan Polri untuk terus melakukan evaluasi secara berkala.
"Kompolnas berharap dilakukan pemeriksaan jasmani rohani semua anggota yang membawa senjata api serta mengevaluasinya secara berkala," pungkasnya.(Tribun Network/bim/den/igm/wly)