Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah DP 0 Rupiah Terganjal Kasus Dugaan Korupsi, Legislator PDIP: Dari Awal Memang Bermasalah

Sebagai mitra Pemprov DKI, pihaknya memercayai semua proses hukum korupsi mark up pembelian lahan rumah tanpa DP

Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rumah DP 0 Rupiah Terganjal Kasus Dugaan Korupsi, Legislator PDIP: Dari Awal Memang Bermasalah
Tribunnews/JEPRIMA
Aktivitas penghuni saat berada di Menara Samawa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2020). Program hunian dengan DP 0 rupiah Pemprov DKI mulai diminati warga Jakarta, menurut Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman DKI, Sarjoko mengatakan 50 persen lebih unit dari 780 unit hunian di Menara Samawa di Pondok Kelapa telah terisi. Tribunnews/Jeprima 

Namun saat ini, KPK belum bisa menyampaikan detail kasus dan tersangkanya.

Sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

"Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Ali hanya berkata bahwa pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, serta siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.

Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz melalui pesan singkat, sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Aziz juga menyebutkan, YC ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang berinisial AR, TA dan PT terkait pembelian lahan untuk proyek rumah susun (rusun) dengan uang muka atau DP Rp 0.

Satu tersangka lain yaitu AP merupakan penjual lahan.

Masih menurut Aziz, kasus tersebut terkait dengan pembelian lahan untuk proyek rusun dengan DP Rp 0 di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.

Kasus itu sebelumnya sudah diselidiki Direktorat Tindak Pudana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.


Hal tersebut pernah diungkap oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono pada 9 Maret tahun lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas