Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta dan Kronologi Penculikan Direktur Perusahaan di Jakarta, Diancam Pistol hingga Dianiaya

Direktur perusahaan di bidang supplier, BH (50), diculik dan disekap oleh empat orang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta dan Kronologi Penculikan Direktur Perusahaan di Jakarta, Diancam Pistol hingga Dianiaya
glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan. 

Polisi masih memburu lima orang lain yang terlibat kasus ini.

Sementara para pelaku yang tertangkap dijerat Pasal 55 dan Pasal 56 Jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama dua belas tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Direktur Diculik Bosnya, Korban Dianiaya sampai Dipaksa Minum Air Kencing"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas