Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Korupsi Lahan di Munjul, KPK Periksa Pegawai Sarana Jaya hingga Broker Calo Tanah

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Soal Korupsi Lahan di Munjul, KPK Periksa Pegawai Sarana Jaya hingga Broker Calo Tanah
TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.

Para saksi yang diperiksa yaitu Bendahara Ekonom Kongregasi Suster Suster CB Provinsi Indonesia, Sr. Fransiska Sri Kustini CB alias Sr. Franka CB; Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020, Rachmat Taufik.

Kemudian, Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020, Slamet Riyanto; Minan Bin Mamad (broker calo tanah); Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya, Asep Firdaus Risanandar; dan Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, I Gede Aldi Pradana.

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: KPK Sebut Pengadaan Tanah di Munjul untuk Bank Tanah DKI Jakarta

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu, Senin (8/3/2021).

Pengadaan tanah itu berkaitan dengan janji politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ihwal program Rumah DP 0 Rupiah.

Belakangan berdasarkan surat perintah penyidikan atau Sprindik KPK, nama Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan bersama Anja Runtuwene, Tommy Adrian dan korporasi atas nama PT Adonara Propertindo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

Ali mengatakan pihaknya telah mengantongi dua bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Saat ini, kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan,” kata Ali, Senin (8/3/2021).

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, yakni di PT Adonara Propertindo, Kantor Sarana Jaya, hingga kediaman sejumlah pihak terkait kasus ini. Dari lokasi-lokasi tersebut diamankan sejumlah dokumen terkait dengan perkara.

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat sembilan laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak BUMD DKI Jakarta.

Adapun, dari sembilan laporan itu yang sudah naik ke penyidikan yakni terkait pembelian tanah di daerah Munjul, Pondok Ranggon untuk program rumah DP 0 Rupiah.

Menurut sumber, modus korupsi itu diduga terkait markup atau permainan harga yang ditaksir oleh pihak apraisial yang tidak berkompeten.

Total dari sembilan laporan itu terindikasi merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Sementara, untuk satu laporan yang telah naik ke taraf penyidikan tersebut total kerugian negara di kisaran angka Rp 100 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas