Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Rumah Keluarga Melinda Dipagar Beton dan Diancam Golok Sampai ke Telinga Wali Kota Tangerang

Kabar baik untuk keluarga Melinda, pagar beton bakal dibongkar sesuai perintah dari Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Cerita Rumah Keluarga Melinda Dipagar Beton dan Diancam Golok Sampai ke Telinga Wali Kota Tangerang
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Rumahnya yang berlokasi di RT 04/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dipagari beton. 

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Yasin.

Yasin menceritakan mengenai ikhwal kejadian ini.

"Awalnya itu keluarga besar di sini atas nama Pak Munir membeli lahan dari orang tua Ruli," ujar Yasin.

Kejadian itu berlangsung pada lima tahun silam.

Munir pun sudah meninggal dan mewarisi ke anak-anaknya lahan tersebut.

"Namun, Ruli mengklaim bahwa sebagian lahan di depan rumah keluarga Munir adalah miliknya," ucapnya.

rumah pagar beton 2
Melinda warga beralamatkan di RT 04 / RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang rumahnya dipagari beton. Ia beserta keluarga besarnya berharap ada bantuan dari pihak Pemkot Tangerang.

Lalu Ruli membangun pagar beton di rumah yang kini ditempati oleh Melinda.

Berita Rekomendasi

Bahkan beton setinggi dua meter ini dipagari kawat.

Sehingga tidak ada akses jalan.

Melinda beserta sekeluarga pun terkurung di dalamnya.

"Jadi kalau mau keluar harus manjat. Kami sudah meminta mediasi kepada Ruli, tapi tidak ada tanggapan. Kami meminta dari jajaran Pemerintah Kota Tangerang membantu dalam persoalan ini," kata Yasin.

Camat Ciledug dan Wali Kota Tangerang Merespon

Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini.

Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas