Ayah Kandung Aniaya Bayi 7 Bulan hingga Babak Belur, Polisi Depok Buru Pelaku
Akibat penganiayaan tersebut, sang anak pun menderita lebam pada bagian wajah hingga tak dapat membuka bola matanya
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Polisi tengah melakukan pengajaran terhadap EP seorang ayah di Depok yang tega menganiaya anak kandungnya berinisial MP, yang masih berusia tujuh bulan hingga babak belur.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian usai SN, ibu dari korban sekaligus istri pelaku melapor pada Minggu (14/3/2021) dua hari lalu.
Sayangnya, petugas tak menemukan keberadaan pelaku di kediamannya Kecamatan Tapos, lantaran sudah kabur melarikan diri.
“Setelah laporan anggota langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) rumahnya di Tapos, bapaknya ini sudah kabur gak ada, sedang kami kejar,” ujar Bayu dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Gara-gara Rebutan Pacar, 2 Remaja Dianiaya 4 Teman, Korban Sudah Minta Maaf tapi Pelaku Tak Terima
Sebelumnya, Bayu menjelaskan kronologi penganiayaan ini bermula ketika ibu korban pulang kerja dan mendapati anaknya babak belur pada bagian wajah.
Singkat cerita, ternyata tak lain dan tak bukan pelaku yang menganiaya anaknya sendiri adalah suaminya yang berinisial EP.
“Pelaku adalah ayahnya, berawal jadi itu hari Jumat kejadiannya, istrinya pulang kerja lihat anaknya lebam-lebam, ternyata yang mukulin itu bapaknya,” tuturnya.
Bayu mengatakan, sang istri menyebut bahwa suaminya kesal terhadap anaknya yang terus-terusan menangis.
“Alasannya anaknya nangis-nangis terus dia jadi dongkol,” jelas Bayu.
Akibat penganiayaan tersebut, sang anak pun menderita lebam pada bagian wajah hingga tak dapat membuka bola matanya.
Saat ini, korban sudah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit.