Pagar Beton Sudah Runtuh oleh Eksavator, Melinda Masih Khawatir, Takut Kembali Diintimidasi
Senyum Melinda liat tembok beton sudah runtuh oleh 2 Eksavator tapi hati kecil masih khawatir karena takut kembali diintimidasi.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pagar beton yang menghalangi akses rumah Melinda, warga di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang akhirnya dibongkar, Rabu (17/3/2021) pagi.
Pembongkaran pagar beton di Ciledug itu dilakukan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Pembongkaran menggunakan sebuah dua buah eskavator.
Kini rumah milik Melinda sudah tak terkurung tembok beton.
Baca juga: Cerita Rumah Keluarga Melinda Dipagar Beton dan Diancam Golok Sampai ke Telingan Wali Kota Tangerang
Tembok Beton Runtuh, Melinda Masih Risau
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran paksa terhadap tembok beton berduri setinggi lebih dari 2 meter ini.
Meski tembok itu sudah dibongkar, hati Melinda belum merasa lega.
Dirinya masih risau jika kembali terjadi intimidasi lagi.
"Syukurnya sudah dibongkar, tapi masih khawatir," ujar Melinda saat dijumpai Warta Kota di kediamannya, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Melinda mengaku sempat diacungkan senjata tajam oleh Ruli.
Dari situ lah dirinya tetap waspada.
"Pernah diancam pakai golok, takut balik lagi," ucapnya.
Dia berharap agar polisi menindak lanjuti laporan kasus pengancaman itu.
Pasalnya dirinya beserta keluarganya merasa terancam.
"Semoga saja polisi bertindak tegas terhadap pelaku," kata Melinda.
Melinda dan anaknya Tidak Perlu Lagi Panjat Pagar Beton
Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran paksa terhadap pagar beton yang mengurung rumah Melinda.
Eksekusi ini digelar di Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Pantauan Warta Kota di lokasi proses pembongkaran berjalan lancar.
Pemilik rumah yakni Melinda mengucapkan rasa syukurnya.
Pasalnya, dirinya beserta keluarga harus susah-payah untuk keluar masuk rumah karena terkurung tembok beton tersebut.
Ruli yang membangun tembok beton ini dan mengaku bahwa lahan tersebut adalah miliknya.
"Alhamdulillah sudah tidak ada lagi temboknya," ujar Melinda sembari menggendong buah hatinya saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).
Melinda yang saat itu mengenakan baju berwarna kuning sudah bisa bebas keluar masuk rumah.
Begitu juga dengan anak-anaknya yang masih kecil ini.
"Sudah enggak manjat lagi," ucapnya tampak tersenyum.
Dalam proses pembongkaran ini juga dijaga ketat oleh sejumlah anggota polisi.
Jajaran dari Polrestro Tangerang bersama Polsek Ciledug terjun langsung ke lokasi.
"Semoga sudah enggak ada masalah lagi," kata Melinda.
Kholid pun mengungkapkan ekspresinya usai proses pembongkaran.
Ia merupakan paman dari Melinda, pemilik rumah.
"Alhamdulillah sudah dibongkar," ujar Kholid.
Pembuat Pagar Beton Angkat Bicara
Asrul Burhan, ahli waris pemilik tanah, mengklarifikasi alasannya membangun pagar beton yang berdampak terisolasinya aktivitas keluarga almarhum Munir di Jl. Kav. Brebes, RT.004/RW.003, Tajur, Ciledug, Tangerang.
Pria yang akrab disapa Ruli ini mengatakan, di sepanjang pagar beton itu berdiri merupakan tanah milik almarhum ayahnya, Anas Burhan.
Tanah tersebut masih berupa Akta Jual Beli (AJB).
Ruli mengungkapkan, dirinya tak pernah mengaku-ngaku sebagai pemilik tanah.
Sebab, ia masih memiliki sejumlah adik keturunan ayahnya.
"Iya saya (selamatkan tanah ayah). Belum (pecah waris), saya berempat masih hidup.
"Kita enggak pernah bikin akta waris. Jadi saya enggak bisa buktikan saya pemilik tanah itu," kata Ruli saat ditemui awak media kediamannya, Minggu (14/3/2021) sore.
Asrul Burhan atau yang akrab disapa Ruli menjelaskan, awal mula ia membangun pagar beton di tanah milik ayahnya itu pada tahun 2019.
Saat itu, ia masih memberikan akses jalan selebar 2,5 meter untuk aktivitas keluarga almarhum Munir.
Kisruh mulai terjadi saat banjir melanda kawasan tersebut pada 21 Februari 2021.
Pagar beton itu roboh. Ruli menduga tembok beton itu roboh karena dihancurkan oleh keluarga almarhum Munir.
Pihak keluarga Munir, kata Ruli, sempat menyatakan bahwa pagar beton itu roboh karena terpaan banjir.
Netizen : Sumbang Tanah untuk Jalan Pahalanya Mengalir
Kasus pemagaran rumah di Ciledug, Tangerang, telah membuat heboh publik.
Betapa tidak, seorang warga bernama Ruli, memagari tanah miliknya namun berakibat pada tertutupnya sebuah rumah lainnya.
Rumah tersebut persisnya rumah Melinda yang berlokasi di RT 004/RW 03 Jalan Akasia, Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Yang bikin miris, Melinda dan keluarganya harus melewati tembok setiap harinya untuk beraktivitas.
Apalagi tembok tersebut dipasang kawat berduri.
Netizen mengecam ulah merugikan tetangga yang dilakukan Ruli.
Menurut Netizen, tanah yang disumbangkan untuk kepentingan publik pahalanya sangat besar.
Bahkan akan terus mengalir hingga sang pemilik meninggal dunia.
"Beramal pak sedekah tanah buat jalan utk warga,, bekal akhirat,,jgn bahilllll," tulis netizen di akun youtube Wartakotalive.
"Padahal tanah itu klo disedekahkan walaupun cuma buat jln pahala g habis habis amal jariahM," tulis netizen lain bernama bernama @CoeliWati.
"Justru hidup ini hrs berbuat baik sama tetangga... Krn mrkalah yg terdekat. Klau ada musibah, pasti tetangga dulu yg nolongin." Tulis Zakaria Yoga.
Kisah Keluarga Melinda yang Rumahnya Terkurung Tembok Beton
Seperti diketahui Melinda beserta anak-anaknya kesulitan untuk mendapatkan akses.
Ruli yang mengaku lahan itu miliknya membangun tembok beton mengurung rumah Melinda.
Pantauan Warta Kota di lokasi, beton setinggi lebih dari 2 meter berada persis di depan kediaman Melinda.
Bahkan pagar beton ini dipasangi kawat.
Sulit jika melewati akses tersebut.
Tak ada jalan keluar dan Melinda beserta keluar terkurung di dalamnya.
"Susah lewat, makanya ditaruh bangku - bangku untuk naik," ujar Melinda saat dijumpai Warta Kota di Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (14/3/2021).
Melinda pun hanya bisa pasrah.
Pemasang pagar beton itu yakni Ruli yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.
Sehingga dibangunlah tembok setinggi dua meter lebih dan dipasangi kawat.
"Kasihan anak-anak masih kecil, kalau keluar harus manjat," ucapnya.
Lebih parah lagi jika turun hujan.
Kondisi licin dan dekat kabel listrik berada di atasnya.
"Badan pada lecet - lecet, jatuh juga. Kalau malam hari juga ngeri," kata Melinda tampak sedih
Camat Ciledug dan Wali Kota Tangerang Merespon
Camat Ciledug, Syarifudin, menjelaskan mengenai persoalan ini.
Ia telah memanggil kedua belah pihak untuk mediasi.
"Saya sudah panggil mereka, tapi dari pihak Ruli tidak datang - datang," ujar Syarifudin kepada Warta Kota, Minggu (14/3/2021).
Bahkan masalah ini sudah sampai ke telinga Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.
Arief juga telah mengintruksikan kepada anak buahnya untuk segera atasi permasalahan ini.
"Perintah Pak Wali bongkar paksa tembok beton tersebut," ucapnya.
Syarifudin mennyebut jika pihak Ruli tak ada tanggapan, maka Pemkot Tangerang akan melakukan tindakan tegas.
Yakni sesuai dengan aturan Perundang - undangan.
"Dia (Ruli) ngaku itu lahannya. Padahal kan akses jalan juga di situ. Kami akan segera bongkar," kata Syarifudin. (tribun network/thf/Wartakotalive.com)