Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pria Gondrong di Bekasi Mampu Gandakan Uang, Polisi Ungkap Pengakuan Istri Pelaku

Kepolisian menggeledah rumah pria berambut gondrong berinisial H di Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Viral Pria Gondrong di Bekasi Mampu Gandakan Uang, Polisi Ungkap Pengakuan Istri Pelaku
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2021). 

Saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, meski kata Yusri sudah ada 5 orang yang diamankan.

Pihak kepolisian juga saat ini masih menunggu terkait pelaporan dari masyarakat yang merasa menjadi korban atas aksi yang dilakukan H.

"Ini masih didalami apakah ada korban penipuan ini, (pihak kami) masih menunggu," tukas Yusri.

Sebelumnya, aksi seorang pria gondrong menggandakan uang lembaran rupiah di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.

Pria yang mengaku ustaz itu mengeluarkan uang pecahan lembaran Rp 100.000 dalam jumlah banyak dari dalam kotak.

Baca juga: Pria Gondrong yang Viral Gandakan Uang di Jemput dari Rumahnya di Babelan, Kini Diperiksa Polisi

Dalam video berdurasi 12 menit 3 detik, pria berambut gondrong itu tampak mengenakan peci hitam duduk di lantai teras rumah.

Dia dikelilingi beberapa pria dewasa.

BERITA REKOMENDASI

Di depan pria gondrong itu tampak 3 kotak, plastik hitam dan kertas.

Mulanya dia membuka kotak berukuran kecil berwarna abu-abu.

Di dalamnya, ada benda hitam yang kemudian dibungkus kertas.

Lalu benda hitam dibungkus kertas itu dimasukkan ke kotak hitam yang ukurannya lebih besar.

Kemudian pria itu mengeluarkan gulungan kertas dan mengambil benda hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.


Sementara, kertas-kertas tersebut dimasukan kembali ke kotak hitam.

Dia mengambil kantong plastik hitam untuk menutupi kotak hitam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas