Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Lokasi 41 Kamera Baru ETLE Jakarta, Diklaim Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Metro Jaya memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di 41 titik baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar Lokasi 41 Kamera Baru ETLE Jakarta, Diklaim Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di 41 titik baru di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hal ini menindaklanjuti diluncurkannya ETLE secara nasional, Selasa (23/3/2021) lalu.

Ada 12 Polda di Indonesia yang menerapkan ETLE, yakni:

- Polda Metro Jaya

- Polda Banten

- Polda Jawa Barat

- Polda Jawa Tengah

Berita Rekomendasi

- Polda Daerah Istimewa Yogyakarta

- Polda Jawa Timur

- Polda Riau

- Polda Jambi

- Polda Lampung

- Polda Sumatera Barat

- Polda Sulawesi Utara

- Polda Sulawesi Selatan

Berikut daftar 41 titik kamera baru tilang elektronik di wilayah hukum Polda Metro Jaya :

Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021).
Sejumlah kendaraan saat melintas dibawah kamera Close Circuit Television (CCTV) di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1/2021). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Apa Itu ETLE? Ini 8 Pelanggaran yang Dipantau Tilang Elektronik

Jalan Arteri

- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Indah

- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Pinang

- Jl. MH Thamrin Gondangdia, Jakarta Pusat

- Jl. Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung

- Jl. Jenderal Gatot Soebroto Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

- Jl. Raya Bogor Km 28 Jakarta Timur

- Jl. Jend. Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat

- Jl. Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur

- Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan

- Jl. Raya Cakung Cilincing Jakarta Utara

- Jl. Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat

Baca juga: Ada Kamera ETLE, Polisi Lalu Lintas Kini Fokus Atur Lalu Lintas

Jalan Tol

- Ruas Tol Jakarta Cikampek Km 27 + 100 A

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 23 + 950 A

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 28 + 800 B

- Ruas Tol Dalam Kota Km 14 + 700 A

- Ruas Tol Soedijatmo Km 20 + 400 B

- Ruas Tol JORR Km 53 + 400 B

- Ruas Tol JORR Km 53 + 600 B

Baca juga: Dirlantas Sebut Penerapan ETLE Mampu Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Jakarta Hingga 64 Persen

Jalur Transjakarta

- Benhil arah blok M

- Dispenda arah HCB

- Salemba arah Ancol

- Duren Tiga arah Kuningan

- Wali Kota Jaktim arah Kp. Melayu

- Bidara Cina arah Otista

- Pasar Rumput arah Pulogadung

- SMK 57 arah Ragunan

- Pancoran Barat

- Pos Pongumben arah Lebak Bulus

Baca juga: Para Personel Polda Metro Akan Dilatih Gunakan Kamera ETLE Saat Bertugas

Daerah Penyangga

- Jl. Ir Juanda Depok

- Jl. Margonda Kantor Wali Kota Depok

- Jl. Alternatif Cibubur

- Jl. Margonda Pondok Cina, Depok

- Jl. Martadinata Cikarang

Baca juga: Tahun Ini, Polda Metro Jaya Targetkan 150 Titik Ruas Jalan di Jakarta akan Terpasang Kamera Etle 

Diklaim Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas

Sementara itu penerapan tilang elektronik atau ETLE diklaim dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ia menyebut mengatakan disiplin berlalu lintas meningkat.

"ETLE mampu secara signifikan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ungkapnya, Rabu (24/3/2021) dikutip dari polri.go.id.

Klaim itu didasari hasil evaluasi Ditlantas Polda Metro Jaya atas penerapan ETLE di lima titik yang berada di Jalan Sudirman-Thamrin selama Agustus hingga Oktober 2020.

Menurut Sambodo, jumlah pelanggaran lalu lintas di satu titik bisa menurun hingga 64 persen dengan penerapan tilang elektronik ini.

Sepanjang 2019 hingga 2020, pelanggaran lalu lintas yang ditilang melalui ETLE berjumlah lebih dari 177 ribu.

Jenis pelanggaran terbanyak, kata dia, adalah pengendara yang tak memakai seatbelt.

"Diikuti pelangaran traffic light dan marka jalan," kata dia.

Baca juga: Bagaimana Jika Kendaraan yang Terkena Tilang Elektronik Sudah Dijual? Lakukan Hal Ini

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan ETLE secara nasional.

Acara itu diikuti oleh 12 Kepolisian Daerah di Indonesia, termasuk Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sudah terlebih dahulu menerapkan sistem tilang ETLE.

"Dengan bergabungnya kita dalam ETLE Nasional, maka salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera ETLE yang ada di Jakarta, Depok, dan Bekasi Kabupaten yang bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan dari luar kota, yang selain pelat B," kata Sambodo.

Berita lain tentang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas