Aksi Terorisme Masuk Jakarta, Wagub DKI Instruksikan Kantor Pemprov Ketatkan Pengamanan
Gubernur Anies menginstruksikan Sekretaris Daerah DKI membuat surat edaran untuk pengetatan keamanan di tingkat provinsi dan kelurahan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria telah menginstruksikan jajaran di tingkat provinsi maupun kelurahan melakukan pengetatan keamanan, menyusul aksi terorisme di Gereja Katedral Makassar dan teranyar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Gubernur Anies Baswedan kata Riza, telah menginstruksikan Sekretaris Daerah DKI membuat surat edaran untuk pengetatan keamanan tersebut.
"Kami akan melakukan upaya internal, pak Gubernur juga sudah memerintahkan, pak Sekda juga sudah membuat edaran agar di internal kami untuk melakukan upaya pencegahan," kata Riza kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Mabes Polri Diserang Teroris Perempuan, Kapolri dan Anies Perintahkan Ini, Paspampres Siaga 24 Jam
Pengetatan keamanan ini antara lain, mobil yang masuk lingkungan Pemprov DKI diminta membuka kaca.
Sementara kendaraan bermotor roda dua, pengendaranya diminta lepas helm.
Beberapa bentuk pemeriksaan lain menyusul.
"Harus hati - hati, harus ada upaya extra dalam rangka pencegahan. Umpamanya kalau naik mobil kaca harus dibuka, naik motor helmnya dibuka, nanti ada pemeriksaan," ucap Riza.
Baca juga: Kesamaan Surat Wasiat ZA, Terduga Teroris Mabes Polri dan Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini mengatakan pihaknya juga meminta menjalin kerjasama dengan aparat keamanan mengingat peristiwa terorisme sudah masuk ke Jakarta, setelah sebelumnya terjadi di Sulawesi Selatan.
"Harus hati-hati sudah masuk ke Jakarta yang pada hari Minggu kejadiannya ada di Makassar, Sulawesi. Mudah - mudahan kita bisa terus menjaga, memastikan Jakarta tetap kondusif, damai dan aman," tuturnya.
Diketahui, Markas Besar (Mabes) Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan diserang seorang perempuan terduga teroris pada Rabu (31/3/2021) petang.
Sebelum ditembak mati, sempat terjadi aksi tembak - menembak antara polisi dengan pelaku.
Peristiwa terorisme di Mabes Polri berselang tiga (3) hari setelah kejadian bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3).
Kejadian ini juga beriringan dengan upaya polisi yang melakukan penangkapan sejumlah terduga terorisme di Jakarta dan Bekasi.