Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol di Jalan Ternyata Punya Jabatan di AFPI
Sosok MFA rupanya tak asing di dunia startup fintech. Ia tercatat mempunyai jabatan lain di sebuah asosiasi perkumpulan fintech.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MFA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya usai menabrak pengendara motor dan mengacungkan pistol di jalanan.
Pengusaha yang juga menjadi CEO Restock ini, telah diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2021) kemarin.
MFA diamankan jajaran Subdit Jatanras di parkiran sebuah mal di wilayah Jakarta Selatan.
Sosok MFA rupanya tak asing di dunia startup fintech. Ia tercatat mempunyai jabatan lain di sebuah asosiasi perkumpulan fintech.
MFA tercatat menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) untuk masa bakti 2020-2023.
Hal itu terbukti dari sebuah unggahan akun Instagram Restock yang memberi ucapan selamat kepada MFA.
"Kepuasan terletak pada usaha yang dilakukan. Bukan semata dari hasil yang dituai. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk kesuksesan. Selamat kepada M Farid Andika untuk jabatan baru sebagai Wakil ketua klaster produktif Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI)," tulis akun id.restock pada 2 November 2020 lalu.
Adapun jabatan yang diemban MFA di AFPI adalah Wakil Ketua Klaster Produktif.
Baca juga: SOSOK MFA Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol, CEO Sebuah Perusahaan
Baca juga: 7 Fakta Pengemudi Fortuner Todong Pistol ke Perempuan, Ngaku Anggota dan Minta Diviralkan
Nama dan foto MFA terpampang jelas dalam struktur organisasi AFPI 2020-2023 yang dimuat situs afpi.or.id
Sebagai informasi, MFA mengemudikan mobil Fortuner di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan menabrak sebuah sepeda motor pada Kamis (1/4/2021) malam.
Video saat dia mengacungkan senjata jenis air soft gun viral setelah dirinya enggan diberhentikan warga untuk turun dari mobil.
Alhasil, MFA pun ditangkap kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diperiksa terkait asal kepemilikan senjata api.