Polisi Selidiki Kasus Penipuan yang Libatkan Eks Pemain Timnas Sepakbola, Sejumlah Saksi Diperiksa
Kasus dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh eks pemain Timnas sepakbola NA masih dalam penyelidikan pihak kepolisian
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kasus dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh eks pemain Timnas sepakbola inisial NA masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Masih didalami penyidik, terlapornya kan ada dua orang," kata Erna.
Erna mengaku belum mengetahui secara pasti, berapa saksi yang sudah diperiksa dan barang bukti apa saja yang sudah diserahkan pelapor ke penyidik.
"Saya belum terlalu dalami, nanti akan saya sampaikan lagi perkembangan penyelidikannya kalau sudah ada info dari penyidik," tegas dia.
Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Diduga Lakukan Penipuan Bukan TKK dan PNS Pemkot Bekasi
Sementara itu Ajie Fadillah (36), pelapor dugaan penipuan, Rabu (7/4/2021) kembali mendatangi Polres Metro Bekasi Kota.
Dia didampingi istrinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Ajie mengatakan, agenda pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dalam hal ini istrinya.
"Tadi agendanya pemeriksaan aja si, masih saksi-saksi kebetulan tadi yang ditanya sama penyidik istri," kata Ajie di Mapolres, Rabu (7/4/2021).
Dia menjelaskan, panggilan pihak kepolisian hari ini merupakan yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, dia dan alamarhum bapaknya selaku pelapor juga sudah dimintai keterangan.
"Ini yang ketiga, waktu udah pernah diperiksa juga almarhum bapak pas laporan, saya selaku ahli waris sama hari ini," ucapnya.
Baca juga: Santri Hilang di Danau Maung, Bekas Galian Pasir Usai Mencuci Karpet Bersama Temannya
Baca juga: Mantan Pemain Timnas Sepakbola yang Diduga Lakukan Penipuan Bukan TKK dan PNS Pemkot Bekasi
Sebelumnya diberitakan, eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan.
NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.