Polisi Selidiki Kasus Penipuan yang Libatkan Eks Pemain Timnas Sepakbola, Sejumlah Saksi Diperiksa
Kasus dugaan penipuan rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) oleh eks pemain Timnas sepakbola NA masih dalam penyelidikan pihak kepolisian
Editor: Theresia Felisiani
NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.
Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK.
Dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.
Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja.
Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.
"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.
Baca juga: Reaksi Wali Kota Rahmat Effendi Soal Penipuan Mantan Pemain Timnas Sepakbola Sekaligus Anak Buahnya
Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.
"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.
Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA.
Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.
"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Masih Selidiki Kasus Penipuan Rekrutmen TKK yang Melibatkan Eks Persija Nuralim,