Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Menteri Tjahjo Kumolo Bela Sandi, Sejumlah Saksi Diperiksa Bergilir

Dugaan korupsi di Damkar Depok makin menarik dibahas, Menteri Tjahjo bela keberanian Sandi, disisi lain sejumlah saksi mulai diperiksa.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Menteri Tjahjo Kumolo Bela Sandi, Sejumlah Saksi Diperiksa Bergilir
Tribun Jakarta
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kisah Sandi yang viral karena mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja, Damkar Depok makin menarik untuk diikuti.

Kasus yang kini diselidiki kejaksaan dan Polri itu sudah sampai ke telingan para menteri.

Kemendagri memanggil Sandi untuk klarifikasi.

Sementara itu Menpan PB Tjahjo Kumolo juga angkat bicara.

dugaan korupsi damkar depok sandi 3
Menpan RB Tjahjo Kumolo usai meresmikan mal pelayanan publik di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021). Ia membela Sandi petugas Damkar Depok yang membongkar dugaan korupsi pengadaan peralatan di Damkar Depok.

Menpan RB Thahjo Kumolo Bela Petugas Damkar Depok yang Bongkar Dugaan Korupsi Atasannya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, membela Sandi.

Sandi merupakan petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok yang melaporkan dugaan korupsi di tubuh instansinya bekerja.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Tjahjo, setiap orang berhak membuat laporan atas dugaan korupsi, terlebih di sebuah instansi pemerintahan.

Politikus PDI Perjuangan itu menggarisbawahi bahwa laporan yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Saya pikir setiap warga negara maupun ASN bisa melaporkan. Sepanjang laporannya itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tjahjo usai meresmikan mal pelayanan publik di Cilenggang, Serpong, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Buntut Bongkar Dugaan Korupsi, Sandi Diintimidasi, LPSK Tawarkan Perlindungan 

Tjahjo bahkan menyebutkan lembaga yang berwenang mengurus kasus korupsi.

"Silakan mau lewat Kepolisian, Kejaksaan, ke KPK, enggak ada masalah," ujarnya.


Tjahjo tegaskan bahwa aksi Sandi sebagai whistleblower tidak boleh diintervensi pihak manapun.

"Saya kira enggak boleh," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas